DPKAD Pasuruan Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair Akhir Juni

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf berjabat tangan kepada PNS di Kabupaten Pasuruan. DPKAD Kabupaten Pasuruan memastikan gaji 13 dan 14 untuk PNS dan PTT cair akhir Juni 2016.  [hilmi husain]

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf berjabat tangan kepada PNS di Kabupaten Pasuruan. DPKAD Kabupaten Pasuruan memastikan gaji 13 dan 14 untuk PNS dan PTT cair akhir Juni 2016. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) memastikan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 dan 14 pada akhir Juni ini atau sebelum Lebaran 2016.
Anggaran dana yang terserap untuk 12 ribu lebih PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan mencapai Rp 98 miliar tersebut dari APBD 2016.
Kepala DPKAD Kabupaten Pasuruan Luly Noermadiono menyampaikan gaji ke-13 dan 14 itu tak hanya diberikan kepada PNS, namun Pegawai TidakĀ  Tetap (PTT) yang berjumlah 700 orang juga dipastikan menerima tunjangan gaji tersebut.
“Rencananya minggu depan ini bisa direalisasikan, lantaran peraturan dari pusat sudah turun. Sehingga akhir Juni 2016 ini, PNS dan PTT bisa menerimanya secara serentak. Khusus untuk penerima PTT berdasarkan SK Bupati dengan besaran bervariasi. Saat ini kami berkoordinasi dengan bendahara gaji SKPD,” ujar Luly Noermadiono, Kamis (23/6).
Menurut Luly, pemberian gaji ke-13 untuk biaya pendidikan lantaran memasuki tahun ajaran baru. Sedangkan gaji ke-14 untuk tunjangan hari raya. Selain PNS dan PTT, ternyata anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga memperoleh gaji ke-13 dan 14. Perolehan gaji itu sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Dengan diberikan gaji ke-13 dan 14 ini diharapkan para PNS dan PTT bisa lebih bersemangat dalam menunaikan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam pelayanan sehari-hari,” terang Luly Noermadiono.
Sementara itu, para PNS dan PTT yang menunggu lama kabar baik ini menyambutnya dengan gembira. Pasalnya gaji ke-13 dan 14 tersebut di gunakan untuk keperluan mudik dan sisanya untuk keperluan tahun ajaran baru.
“Jika cairnya akhir bulan ini sangat bergembira sekali. Karena nantinya gaji ke-13 dan 14 itu akan kami buat untuk mudik keluar kota dan sisanya untuk keperluan anak saya yang akan melanjutkan ke jenjang SMP sederajat. Alhamdulillah, akhirnya akhirnya ada tanda-tanda akan cair,” terang salah satu PNS di Kabupaten Pasuruan yang enggan disebut namanya. [hil]

Tags: