DPKD Situbondo Lepas Pengelolaan Pasar Hewan

Pasar Hewan SitubondoSitubondo, Bhirawa
Pengelolaan pasar di Situbondo akhirnya dilepas oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Situbondo. Ini berlaku sejak bulan depan dan pengelolaan pasar selanjutnya akan dikelola masing-masing Satuan Perangka Kerja Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
Di Situbondo ada 17 pasar yang akan segera dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Tidak hanya itu, ada tiga pasar hewan juga akan segera dikelola oleh Dinas Peternakan, yaitu Pasar hewan Desa Kertosari Kecamatan Asembagus, Pasar Hewan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, serta pasar hewan di Kecamatan Besuki.
Pelimpahan pengelolaan pasar ini, diungkapkan Asisten III Pemkab Situbondo, Suhartono, kemarin. Menurut Suhartono, pengelolaan pasar ini memang akan diserahkan ke SPKD masing-masing, mengingat terlalu banyak pekerjaan yang harus dikelola DPKD.”Dalam waktu dekat, DPKD juga  akan mendapat tugas baru dari Pemerintah Pusat yaitu mengelola dana TPAPD,” terang mantan Kabag Organisasi Setkab Situbondo itu kemarin.
Suhartono menambakan, jika tidak ada perubahan pelimpangan pengelolaan pasar tersebut akan mulai efektif 1 September mendatang. “Saat ini Perda pengelolaan pasar itu sudah dibuat,” imbuh Suhartono. Asisten Keuangan ini berharap, melalui pelimpahan pengelolaan pasar ini, SKPD yang bersangkutan akan lebih optimal mengelolanya. Termasuk untuk Dinas Peternakan akan lebih memahami masalah ternak di Situbondo. [awi]

Tags: