DPM-PTSP Kota Kediri Imbau Pengusaha Migrasi ke OSS RBA

Pemkot Kediri, Bhirawa.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri gencar melakukan sosialisasi melalui workshop pembinaan penanaman modal agar pelaku usaha mulai migrasi ke Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Worksop pembinaan yang digelar di ruang pertemuan Golden kali ini fokus pada pengusaha kontruksi setelah sebelumnya semua bidang usaha juga telah diberikan pembinaan.

“Untuk kali pelaku usaha bidang kontruksi, kami terus melakukan langkah langkah agar pengguna perizinan lama segera migrasi ke OSS RBA atau berbasis resiko,” kata Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto.

Lebih lanjut kata Edi, berdasarkan data di DPMPTSP Kota Kediri terkait perizinan jumlah total sebanyak 14,685 dengan rincian 4.581 Nomor Induk berusaha (NIB) dengan OSS lama dan 10.104 NIB dengan OSS RBA atau berbasis resiko.

“Dari 4.581 perizianan decngan OSS lama ini baru sekitar 14 persen atau sebanyak 637 yang sudah migrasi ke OSS RBA ini, sisanya sebanyak 3.944 yang belum migrasi ke OSS RBA, saya menghimbau agar pelaku usaha segera migrasi ” ungkapnya.

Sementara itu, dalam workshop ini dia mengungkapkan pada pelaku usaha bidang kontrusi ini , berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) total OSS periode2018- Oktober 2022 berjumlah 21901 KBLI, dan untuk sektor konntruksi ada sebanyak 1332 KBLI.

“Untuk yang sudah masuk OSS RBA sebanyak 523, berarti ada sebanyak 809 dari sektor kontruksi yang belum migrasi ke OSD RBA,” terangnya

Diketahui kegiatan workshop pembinanan penanaman modal ini juga dalam rangka menurunkan Incremental capihtal Output Ratio(ICOR) Indonesia yang berujung pada peningkatan daya saing ekonomi.

Untuk itu pemerintah melakukan program reformasi regulasi dengan menetapkan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kinerja. “Undang undang ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pelaku usaha akan kepastian, kecepatan, kemudahan dan transoparansi. Selain itu undang undang ini sebagai panduan memberikan kemudahan periziana berusaha,” tandasnya. [van.dre]

Tags: