DPM-PTSP Kota Kediri Terapkan Prokes dalam Pelayanan

Kota Kediri, Bhirawa
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri tetap membuka pelayanan tatap langsung dengan standar protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Kepala DPM-PTSP Kota Kediri, Anang Kurniawan, mengatakan selama pandemi Covid-19 dinasnya ekstra preventif untuk menangkal penularan corona.

Tidak hanya menerapkan wajib masker kepada pegawai dan masyarakat sebagai pemohon, DPM-PTSP Kota Kediri juga menyediakan wadah cuci tangan, hand sanitizer, dan jaga jarak dengan pembatasan jarak duduk pemohon.

“Untuk cegah penularan, kami telah sediakan fasilitas mulai dari menyiapkan cuci tangan, wajib masker, juga jaga jarak. Kami sudah membuat tanda silang untuk batasan tempat duduk,” jelasnya.

Anang juga intruksikan pada petugas wajib memakai masker saat pelayanan dinas berlangsung hingga merutinkan cek suhu tubuh. Lanjut Anang, agar pelayanan tetap prima, pihaknya juga gencar mensosialisasikan program serta aplikasi unggulannya di masa pandemi. Banyak program serta aplikasi yang tetap dapat dirasakan bagi masyarakat dalam mengajukan perizinan.

“Ada beberapa terobosan layanan maupun aplikasi di masa pandemi yang bisa dimanfaatkan. Seperti aplikasi CELENGAN RINDU untuk pengecekan lokasi dengan drone zoom, layanan ISTRI PINTAR yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan izin mulai dari user atau instansi dengan persyaratan dan izin diantar, pelayann Izin BERDAYA yang manfaatnya untuk bekal perizinan bagi disabilitas agar makin jaya,”terangnya.

Selain itu juga ada layanan APELIN PACAR dengan pengisian layanan online dibantu sampai lancar, serta POLIN IN LOP, ” Yakni pelayanan yang tugasnya menyelesaikan problematika pemohon,” pungkasnya. [van.adv]

Tags: