DPMD Kabupaten Situbondo Desak Desa Segera Tuntaskan SPJ

Ratusan Kades se-Kabupaten Situbondo saat dilantik Bupati Dadang Wigiarto di GOR Baluran pada akhir tahun 2019 kemarin. (sawawi/bhirawa)

(Baru Rampung 30 Persen)
Situbondo, Bhirawa
Hingga awal Februari 2020 ini, pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) se Kabupaten Situbondo baru rampung 30 persen.
Kecilnya prosentase penyelesaian SPH ini tampaknya akan menjadi masalah kembali seperti yang terjadi pada awal tahun 2019 lalu.
Kekhawatiran itu cukup beralasan, karena hingga awal Februari ini baru sekitar 30 persen dari 132 desa yang sudah merampungkan pembuatan SPJ tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lutfi Joko Prihatin, mengatakan, untuk mewujudkan pembuatan SPJ DD yang tepat waktu, saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan secara maraton.
Ini perlu ditempuh, kata mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu, agar SPJ yang notabene merupakan penggunaan dana desa yang belum selesai bisa segera tuntas.
“Ya benar kami melakukan pendampingan akan SPJ DD segera rampung,” ujar Lutfi JP.
Masih kata Lutfi JP, pembuatan SPJ DD memang masih menjadi kendala utama di pemerintahan desa. Padahal, sambung mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Situbondo itu menuturkan proes penyelesaian SPJ dana desa 2019 akan berkaitan dengan RPJMDes tahun 2020.
“Oleh karena itu, kami (DPMD Kabupaten Situbondo, red) meminta agar desa yang belum merampungkan SPJ bisa segera menyelesaikan dengan tepat waktu. Ini karena ada kaitannya dengan kelancaran bantuan dana desa tahun 2020 ini,” ucap Lutfi JP.
Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Situbondo itu kembali menambahkan, bantuan dana desa untuk Kabupaten Situbondo tahun 2019 mencapai angka Rp133 miliar lebih. Bantuan dana desa tahun 2020 ini, lanjut Lutfi JP, nilainya lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu yang hanya Rp115 miliar.
“Untuk itu kami sekali lagi agar desa yang belum merampungkan pembuatan SPJ DD-nya, untuk sungguh sungguh segera menuntaskan denga baik,” pungkas mantan Kabag Hukum Pemkab Situbondo itu.
Sebelumnya Wabup Yoyok Mulyadi, juga sempat mengumpulkan sejumlah desa yang tidak bisa menyelesaikan pembuatan SPJ DD tahun 2018 lalu. Wabup Yoyok juga memberikan deadline kepada para kades untuk serius dalam membuat SPJ DD. [awi]

Tags: