DPMD Kabupaten Situbondo Desak Kades Segera Tuntaskan SPJ Dana Desa

Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi saat memberikan arahan kepada sembilan kades yang belum tuntas membuat SPJ pada tahun lalu. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Mendekati tutup tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, meminta 132 desa se-Kabupaten Situbondo untuk segera menuntaskan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana desa (DD) sehingga bisa tepat waktu.
Agar mendapatkan respon positif, DPMD Kabupaten Situbondo secepatnya akan berkirim surat kepada masing-masing kepala desa (kades) se-Situbondo.
Kepala DPMD Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin meminta hal itu segera diperhatikan para kades agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembuatan SPJ seperti tahun sebelumnya.
Seperti diketahui pada dua tahun lalu pembuatan SPJ dana desa sempat molor, sehingga mendapatkan surat peringatan dari DPMD Kabupaten Situbondo.
“Imbauan ini sebagai antisipasi dari kejadian sebelumnya agar tertib dalam membuat SPJ,” ungkap mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu.
Sementara itu Kabid Bina Desa DPMD Kabupaten Situbondo, Yogie Krispiyan Sah, menegaskan, persoalan SPJ penggunaan dana desa selalu menjadi perhatian serius DPMD setiap menjelang tutup tahun anggaran.
Semua desa diharapkan, papar mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo itu, bisa merampungkan SPJ dengan tepat waktu yaitu 10 Januari tahun 2020. “Ya tanggal itu sudah harus sudah selesai semua SPJ-nya,” papar Yogie.
Selain persoalan SPJ, Yogie meminta kedepan agar tidak ada lagi temuan masalah dari penggunaan dana desa. Apalagi sampai saat ini, urainya, anggaran dana desa tahap ketiga masih belum di transfer oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Yogie menyarankan agar kepala desa untuk menunda pengerjaan terutama proyek infrastruktur yang menggunakan dana desa.
“Jika diperkirakan tidak bisa rampung hingga akhir tahun, sebaiknya ditunda dulu,” pinta pria yang juga Ketua GP Anshor Situbondo itu.
Yogie menambahkan, dengan menunda pengerjaan proyek infrastruktur dana desa akan berdampak lebih baik, karena jika dipaksakan untuk dikerjakan diyakini tidak bisa tuntas dengan tepat waktu.
Hal itu mengacu kepada pengalaman sebelumnya dimana pengerjaan proyek ditunda karena anggaran dana desa yang sudah masuk ke kas desa masih bisa menjadi Silpa.
“Itu bisa dikerjakan pada tahun berikutnya,” tutur Yogie seraya mengakui besaran bantuan dana desa Kabupaten Situbondo untuk tahun 2019 sebesar 133 miliar rupiah. [awi]

Tags: