DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Lakukan Perjanjian Kinerja

DPMPTSP Kab Probolinggo tandatangani komitmen bersama. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan komitmen bersama, Senin (25/1) malam di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini merupakan sebuah komitmen DPMPTSP Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan terbaik dan maksimal. Komitmen bersama ini mengarah terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Probolinggo,

DPMPTSP Kabupaten Probolinggo telah memperoleh penghargaan Zona Integritas dengan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Secara kesepakatan seluruh pegawai DPMPTSP melakukan perjanjian kinerja yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terwujudnya WBK menuju WBBM Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengawali penandatanganan dilanjutkan dengan Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Mochamad Heru Santoso diikuti para kabid, para kasi serta seluruh staf DPMPTSP di MPP Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja yang dikemas dengan acara penandatanganan komitmen bersama terwujudnya WBK/WBBM ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja secara maksimal bagi para staf DPMPTSP dalam melayani masyarakat Kabupaten Probolinggo. “Perjanjian kinerja dengan sistematis ini dilakukan setiap tahun oleh para staf secara wajib,” katanya.

Menurut Kristiana, perjanjian kinerja ini bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran.

“Selain itu sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” tegasnya.

Lebih lanjut Kristiana mengatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo menerima penghargaan Zona Integritas dengan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.[wap]

Tags: