DPP Minta DPC Hanura Segera Gelar Muscablub

vlGOlsQxphHanura Jatim, Bhirawa
Di tengah persaingan yang begitu ketat dalam Pileg 2014, Partai Hanura optimis mendapatkan 8 kursi di Kabupaten Pacitan. Karenanya untuk mendongkrak perolehan suara partai yang digawangi oleh Wiranto ini, DPP minta segera dilakukan Muscablub  DPC Hanura Kabupaten Pacitan.
Salah satu pengurus DPP Partai Hanura, Thomas Wihongko mengaku saat ini posisi Partai Hanura dari hasil beberapa lembaga survey cukup mengagetkan. Trend perolehan kursi di Kabupaten Pacitan diharapkan bisa mencapai antara 6 sampai 8 kursi dalam Pileg 2014 ini, yang sebelumnya hanya 2 kursi pada Pileg 2009.
Posisi suara Hanura ini dapat terus merangkak naik, jika Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pacitan yang terpilih nanti benar-benar dikehendaki masyarakat dan dapat bekerja secara jujur dan adil dan benar-benar menempatkan kepentingan partai diatas kepentingan pribadi.
Ditambahkannya, saat ini para caleg mengaku banyak mengalami tekanan yang dilakukan oleh mantan Ketua DPC Partai Hanura kab. Pacitan Sutikno sebelum dipenjara karena kasus korupsi. Selain itu yang bersangkutan dengan jelas menggadaikan partai  dengan cara mendukung caleg dari partai lain demi keuntungan pribadi.
“Karenanya ketika yang bersangkutan di eksekusi oleh Mahkamah Agung, maka seketika itu partai menetapkan plt kepada sdr. Duki yang notabene merupakan Wakil. Ketua DPC Hanura Kabupaten Pacitan,” tegas Thomas, Minggu (2/2).
Selanjutnya sesuai AD/ART partai dan atas azas demokrasi diharapkan pada 8 Maret ini sudah digelar Muscablub untuk mencari Ketua DPC definitif. Adapun menjelang Muscablub ini sudah ada tiga kandidat yang siap maju masing-masing Nur Sigit Effendi (Anggota DPRD Kab. Pacitan yang juga Ketua Bappilu), Arsjad Kurnia (Sekretaris DPC Hanura Kab. Pacitan serta Anang Setiadi (Ketua OKK).
“Yang pasti setelah terpilihnya Ketua DPC definitif diharapkan kondisi partai lebih kondusif. Mengingat saat ini hasil lembaga survey Pusdeham, tingkat elektabilitas Partai Hanura ada di kisaran 5,6 persen atau selisih dekat dengan Ngawi di kisaran 7,3 persen. Dan diharapkan dari 40 caleg 37 optimis jadi, ” papar pria yang juga pengusaha sukses ini.
Seperti diketahui, setelah Sutikno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi sebesar Rp1,8 juta yang dilakukannya pada tahun 2008, MA langsung melakukan eksekusi kepada yang bersangkutan. Sesuai putusan, MA menjatuhkan sanksi penjara kepada Sutikno selama satu 1,3 tahun dengan denda Rp50 juta plus subsider 3 bulan.
Meski di tengah jalan kubu Sutikno mengajuka peninjauan kembali (PK), namun tidak otomatis menghapus  sanksi pidananya. “Malah kini yang bersangkutan di pindah di Lapas Ngawi. Semua ini tak lain untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Pacitan saat Pileg 2014 nanti,” lanjutnya.
Selanjutnya pada tanggal 22 Pebruari partai langsung merapatkan barisa.n Lewat Badan Pengurus Harian (BPH) DPC Partyai Hanura Kab. Pacitan akhirnya menetapkan PLt kepada sdr Duki untuk bekerja sebelum Ketua definitif terpilih. [cty]

Tags: