DPPKA Luncurkan Terobosan Layanan Pajak

Agung Moeljono

Agung Moeljono

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto terus meluncurkan  terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain untuk pemenuhan target, DPPKA berkeinginan peningkatan layanan wajib pajak semakin meningkat.
DPPKA mengemas Intensifikasi pajak dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi celuler. Sedang ekstensifikasi pajak melalui optimalisasi potensi. ”Layanan bagi wajib pajak terus dimaksimalkan. Produk layanan konvensional yang masih diberlakukan sekarang kita tambah layanan baru melalui pemanfaatan telepon seluler, dengan sistem SMS Gateway dan SMS Center,” kata Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono, Rabu  (8/7) kemarin.
Untuk tahap pertama, ujar Agung, layanan ini untuk wajib pajak PBB. Tapi nantinya semua pajak daerah bisa diakses melalui layanan SMS. Agung optimis, layanan SMS yang bermuara pada kemudahan WP akan mendongkrak pundi-pundi PAD. Sementara menyangkut target PAD, Agung menyebut angka target Rp92,8 miliar untuk tahun ini. Dari target itu, hingga ujung Juni 2015 tercatat PAD yang terkumpul sebanyak Rp58,6 miliar atau mencapai 63,1%.
Beberapa sektor tercatat diatas target, namun tak sedikit yang masih jauh dari target. ”Memang kalau diurai per sasaran PAD, ada yang sesuai target dan ada melampaui target. Tapi beberapa item masih jauh dari target,” kata Agung.
Masih kecilnya perolehan dari beberapa sektor PAD karena beberapa faktor. Bisa karena keterlambatan, atau mekanisme saja. Jadi bukan salah hitung potensi. Dan yang pasti DPPKA optimis target tahun ini terpenuhi.
Optimalisasi PAD, lanjutnya, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Intensifikasi melalui peningkatan kualitas pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan dan debirokrasi aturan, penertiban reklame-reklame liar juga operasi sisir yang digelar hari ini.
Sementara ekstensifikasi melalui upaya perluasan sumber-sumber PAD dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah maupun lain-lain pendapatan asli yang sah. Atensi pemantauan pajak, juga ditujukan kepada SKPD yang memiliki jatah target PAD yang besar. ”Semua SKPD saya kira sudah menyusun agenda target penerimaan, kami tinggal memantau apakah schedule mereka benar-benar bisa dilakukan dengan pas,” tukasnya. [kar]

Tags: