DPR Galang Petisi Online Adili Koruptor Besar

Karikatur korupsiJakarta, Bhirawa
DPR RI mendukung gerakan South East Asian Parliamenta rians against Corruption (SEAPAC) menggalang petisi online, membawa kasus-kasus korupsi besar(grand corruption) agar diadili melalui mekanisme internasional. Salah satu upayanya adalah dengan memperkuat kampanye GOPAC (Global Parlementarians for Against Corruption) untuk menggolongkan kejahatan korupsi besar sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Bila komunitas internasional setuju, maka grand corruption dapat masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan, maka yurisdiksi pengadilan internasional bisa bergerak. Kejahatan kemanusiaan bisa diadili melalui statuta Roma,” ujar wakil ketua DPR RI Fadli Zon di pressroom dalam hari anti korupsi dunia, Selasa (9/12), kemarin. Nara sumber lainnya, Ketua BKSAP  (Badan Kerjasama Antar Parlemen) Nurhayati Ali Asegaf dan Waka BKSAP Teguh Juwarno.
Menurut Fadli  Zon, dibutuhkan kampanye terus menerus dari komunitas internasional. Saat ini GOPAC telah mendesain micro-site untuk itu.  Situs mikro tersebut diluncurkan 9 Desember, bertepatan dengan peringatan hari anti-korupsi internasional.  Dengan kampanye yang resmi diberi tag #PreventProsecuteParalyze ini, SEAPAC berharap masyarakat luas tergerak mengirim petisi, memberi pesan ke dunia  internasional, bahwa korupsi mutlak untuk dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.
Nurhayati Assegaf memotivasi BKSAP untuk mendorong gerakan preventif, seperti gerakan moral antara sesama anggota DPR agar ber komitmen menciptakan DPR sebagai institusi yang bersih dan berwibawa. Dia juga memberi dukungan Komisi 3 untuk menguatkan peran badan penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.Serta mendukung Mahkamah Kehormatan sebagai alat kelengkapan baru DPR RI, untuk memaksimalkan kewenangannya.
“GOPAC adalah aliansi yang terdiri dari anggota parlemen seluruh dunia yang bekerjasama untuk memerangi korupsi. Juga memperkuat pemerintah an yang baik dan menjunjung tinggi supremasi hukum. GOPAC memiliki 51 gugus nasional di 5 benua dan berbasis di Ottawa-Kanada. GOPAC mendukung upaya anggotanya melalui penelitian, capacity building dan international peer support,” ujar Nurhayati.
Teguh Juwarno melihat, masifnya dampak kejahatan grand corruption pada kemanusiaan. Sampai merenggut hak azazi manusia (HAM), sehingga perlu digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan. Berdasarkan riset GOPAC pada zaman Moammar Khadafi (2002/2011), aliran dana illegal dalam rezimnya diperkirakan mencapai 212 milliar dollar AS.
“Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami sedikit perkem bangan, meskipun lambat. Pada 2014 skor IPK/CPI Indonesia adalah 34, meningkat 2 digit dari skor 32 pada 2013.
CPI Indonesia pada 2012 skor 32 dan pada 2011 skor 30. Dengan kenaikan skor tersebut, posisi Indone sia naik 7 peringkat dari 114 setahun lalu, ke posisi 107 dari 175 negara. Posisi tersebut masih dibawah Singapura yang menduduki posisi 7, Malaysia posisi 51 dan Philipina posisi 91,” ungkap Teguh Juwarno.  [ira]

Tags: