DPR Harus Panggil Jokowi Soal Kenaikan BBM

Karikatur kenaikan BBMJakarta, Bhirawa
Sejumlah fraksi di DPR RI bakal menggunakan hak interpelasi (hak tanya) kepada pemerintah soal kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. Sebab, mereka menilai pemerintah tidak memiliki alasan tepat menaikkan harga BBM dalam kondisi harga minyak dunia mengalami penurunan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), secara tegas menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga BBM. Fraksi Demokrat berpendapat kenaikkan BBM saat ini bukan waktu yang tepat karena harga minyak dunia sedang mengalami penurunan dan jauh dari asumi APBN-P 2014 sebesar 105 dollar AS per barel.
“Kemudian, juga tidak tepat karena defisit anggaran dalam keadaan aman, apalagi tahun lalu harga BBM baru saja dinaikkan,” katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (18/11).
Belum lagi pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dan gas elpiji. Keadaan ini, ujar Ibas, akan membebani masyarakat karena kebutuhan yang mengalami kenaikan akan mengakibatkan terjadinya inflasi.
Ibas menambahkan, walau pemerintah punya kewenangan menaikkan harga BBM, Demokrat tetap meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan alasan menaikkan harga BBM pada tahun ini.
Kemudian, terkait dengan kompensasi kepada masyarakat miskin dan tidak mampu atas kenaikan BBM, terutama asal usul anggaran untuk kompensasi itu, serta bagaimana kriteria rumah tangga yang menerima kompensasi juga harus dijelaskan oleh Presiden Jokowi. “Fraksi Partai Demokrat usulkan agar DPR menggunakan hak meminta penjelasan ke pemerintah berkaitan dengan kenaikkan BBM ini,” pungkasnya.
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Untuk diketahui Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, premium dan solar, Senin (17/11) malam. Kenaikan efektif terhitung Selasa (18/11) pukul 00.00. Jokowi  mengaku dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit, hingga akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi. “Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa telah dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meksi demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan,” lanjutnya.
Dengan pengumuman kenaikan BBM subsidi, harga baru untuk premium adalah Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sedangkan solar Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Fraksi Gerindra juga akan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah soal kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. Sebab, Gerindra menilai pemerintah tidak memiliki alasan tepat menaikkan harga BBM saat ini. “Dari Fraksi Gerindra jelas akan gunakan hak konstitusinya,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
Fadli mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi merugikan masyarakat. Apalagi kebijakan ini dilakukan pada waktu tidak tepat, yakni saat harga minyak mentah dunia sedang turun.
Fadli menjelaskan UU APBN 2014 memang memberi wewenang kepada pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan catatan harga minyak mentah dunia berada di atas 105 dollar AS per barel sebagaimana tercantum dalam UU APBN. “Persoalannya sekarang harga minyak terus menurun hingga di bawah 75 dolar AS per barel. Ini kebijakan yang kami sesalkan,” ujarnya.
Pemerintah juga tidak bisa seenaknya mengalihkan anggaran subsidi ke sektor sosial atau pembangunan lain. Fadli mengatakan pemerintah perlu berkonsultasi dengan DPR untuk mendapat persetujuan. “Pengalihan subsidi soal lain yang perlu dikonsultasikan ke DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI ini.
Fadli berharap pemerintah tidak meliberalkan komoditas harga BBM pada pasar. Sebab, menurut dia, kebijakan semacam itu bisa jadi malah akan menguntungkan para pengusaha minyak asing. “Jangan sampai kebijakan semacam  justru memuluskan industri hilir korporasi asing,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini tengah mengkaji kemungkinan ada pelanggaran Undang-Undang oleh Presiden Jokowi dengan kebijakannya menaikkan harga  BBM bersubsidi. “Kita sedang mengkaji apakah Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun 2014,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Dalam UU tersebut, kata Jazuli, di pasal 14 ayat 13 ditegaskan anggaran untuk subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Faktanya, ia melanjutkan, kenaikan harga BBM oleh pemerintah justru dilakukan saat harga minyak dunia sedang turun drastis. Padahal, dalam UU tersebut memberi kelonggaran pada pemerintah dapat menambah subsidi dalam realisasi untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang naik.
Saat ini harga minyak dunia turun di kisaran 75 dollar AS per barel. Namun, Jokowi tetap pada pendiriannya menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter. Alasannya, dengan menaikkan harga BBM pemerintah mengurangi subsidi BBM sehingga mampu menghemat keuangan negara sebanyak Rp 100 triliun.

BI Rate Naik
Pasca Presiden Jokowi menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga atau BI rate sebesar 25 basis poin. Alhasil, setelah 13 bulan berada di kisaran 7,5 persen kini BI rate dipatok di level 7,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 November 2014 memutuskan untuk memperkuat aturan kebijakan, dengan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin ke level 7,75 persen, dengan suku bunga Lending Facility naik 50 basis point ke level 8 persen dan suku bunga Deposit Facility tetap pada 5,75 persen,” papar Gubernur BI Agus Martowardojo, Selasa  (18/11).
Pihaknya mengatakan bahwa kenaikan BI rate ini akan mulai berlaku Rabu (19/11) hari ini. Menurutnya, keputusan ini ditempuh untuk menjangkau ekspektasi inflasi dan membuat tekanan inflasi pasca kenaikan BBM bisa terkendali.  [ira, cty, geh]

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain
Berikut perbandingan harga-harga BBM di beberapa negara kawasan Amerika, Eropa, Asia dan Timur Tengah. Data per November 2014 seperti dilansir dari Numbea (Kurs  Rp 12.148/ dollar AS)
1. Venezuela
Harga bensin  0,06 dollar AS per liter atau Rp 728 per liter
2. Arab Saudi
Harga bensin 0,12 dollar AS per liter atau Rp 1.450 per liter
3. Iran
Harga bensin 0,25 dollar AS  per liter atau Rp 3.050 per liter
4. Mesir
Harga bensin  0,26 dollar AS per liter atau Rp 3.150 per liter
5. Brunei Darussalam
Harga bensin 0,41 dollar AS per liter atau Rp 4.980 per liter
6. Uni Emirat Arab
Harga bensin 0,47 dollar AS per liter atau Rp 5.700 per liter
7. Malaysia
Harga bensin 0,69 dollar AS per liter atau Rp 8.400 per liter
(Di Indonesia, tidak hanya lebih mahal seratus rupiah, namun oktan yang terkandung dalam bensin premium jauh lebih kecil dibanding Malaysia. Bensin premium kita mengandung RON 88 dengan harga Rp 8.500 per liter. Bensin Pertamax yang beroktan 92 di Indonesia dijual seharga Rp  10.200. Bandingkan dengan RON 95 Malaysia yang seharga Rp 8.400).
8. Amerika Serikat
Harga bensin 0,89 dollar AS per liter atau Rp 10.800 per liter
9. Brasil
Harga bensin  1,07 dollar AS per liter atau Rp 13.000 per liter
10. Filipina
Harga bensin 1.09 dollar AS  per liter atau Rp 13.250 per liter
11. Thailand
Harga bensin 1,1 dollar AS per liter atau Rp 13.363 per liter
12. India
Harga bensin  1,17 dollar AS per liter atau Rp 14.200 per liter
13. Singapura
Harga bensin  1,54 dollar AS per liter atau Rp 18.700 per liter
14. Perancis
Harga bensin 1,74 dollar AS per liter atau Rp 21.140 per liter
15. Inggris
Harga bensin 2,03 dollar AS per liter atau Rp 24.700 per liter
16. Turki
Harga bensin 2,17 dollar AS per liter atau Rp 26.400 per liter

Tags: