DPR Mendesak Kemendagri Proaktif Tuntaskan Rekam Data e-KTP

Saat ini penyelesaian e-KTP di Surabaya sudah mencapai 97 persen atau kurang sekitar 50 ribu orang. Ditargetkan penyelesaian e-KTP di Surabaya tuntas akhir 2018. [trie diana/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
DPR RI meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menuntaskan proses perekaman data e-KTP (KTP elektronik) yang belum sepenuhnya beres. Harapannya, masyarakat yang sudah mengantongi e-KTP bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 yang digelar Juni mendatang.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan saat ini masih banyak masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang belum bisa merekamkan data diri untuk e-KTP. Satu di antara penyebabnya adalah alat perekaman data kependudukan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Terutama fasilitas untuk perekaman data, seperti banyak persediaan alat perekaman KTP elektronik yang rusak dan tinta untuk cetaknya habis,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (6/3).
Bambang mendorong Kemendagri bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Terutama bagi pemilih pemula,” kata dia.
Meski demikian Bambang juga meminta masyarakat proaktif mendatangi tempat-tempat perekaman data kependudukan.
“Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Juni 2018 mendatang,” pungkas dia.
Surabaya Kurang 50 Ribu
Sementara itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menargetkan penyelesaian e-KTP pada akhir 2018. Saat ini penyelesaian e-KTP di Surabaya sudah mencapai 97 persen atau kurang sekitar 50 ribu orang.
Kepala Dispendukcapil Surabaya M Suharto Wardoyo mengatakan saat ini berbagai upaya telah dilakukan Dispendukcapil untuk menyelesaikan perekaman e-KTP. Salah satu targetnya yakni masyarakat Surabaya sudah melakukan perekamanan e-KTP yang bisa digunakan untuk syarat pencoblosan dalam Pilgub Jatim 2018 nanti. “Secara bertahap pada 2018 ini, kita targetkan rampung,” katanya.
Dia mengungkapkan, pada 2018 ini akan mendapatkan jatah sekitar 20 ribu blangko e-KTP. Blangko tersebut akan digunakan secara maksimal bagi perekaman warga Surabaya. “Kami optimistis blangko yang ada bisa digunakan secara maksimal sehingga target bisa terselesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, imbuhnya, saat ini Dispendukcapil juga terkendala terkait alat cetak perekaman e-KTP. Dari 20 alat cetak (printer)yang ada sebanyak empat alat cetak rusak. Saat ini alat cetak yang masih berfungsi berada di 14 kecamatan dan dua di kantor Dispendukcapil.
Saat ini ada sekitar 2,1 juta warga di Surabaya yang sudah ber e-KTP. Dari data tersebut beberapa di antaranya juga ada warga Surabaya yang berada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) milik Dinas Sosial. Secara bertahap perekaman terhadap penghuni di Liponsos juga akan dilakukan. [cty, dre]

Tags: