DPR RI Dukung Amandemen

Sidang MPR RI

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung amandemen ke 5 UUD 45, terkait penataan dan penguatan DPD RI. Penguatan DPD RI indentik dengan penguatan daerah yang bisa dimaknai sebagai tuntutan dinamis dalam mmbangun mekanisme checks and balances lembaga parlemen. Juga memperkuat representasi daerah dalam tataran politik nasional.
“Selama ini DPD RI memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat terba tas, sehingga kurang dapat berperan secara maksimal dalam pembangun an daerah. Padahal gagasan utama pembentukan DPD adalah sebagai upaya konstitusional untuk mengako modasi aspirasi daerah. Terkait konteks politik nasional serta pengam bilan keputusan agenda politik bangsa. Khususnya yang terkait dengan kepentingan dan pembangun an daerah,” ungkap Ketua Kelompok DPD di MPR RI Prof John Pieris dalam jumpa pers, kemarin (15/9). Hadir anggota DPD RI lainnya, Dr Bambang Sadono dan Insyawati Iyus.
John Pieris lebih jauh menyebutkn penguatan DPD bukan untuk melemahkan DPR, tapi justru untuk saling menguatkan. Untuk masing-masing lembaga bisa berdampingan memper juangkan dan memenangkan aspirasi rakyat. Kini, masa adaptasi terhadap UUD 45 hasil amandemen pasca reformasi telah di lewati. Maka sudah saatnya melakukan perbaikan, teruta ma hubungan antar lembaga yakni DPD dengan DPR. Agar sistem check and balances antar kedua lembaga ini terbangun.
“Keinginan untuk meningkatkan kewenangan DPD juga menjadi ke inginan masyarakat luas. Peningkatan kewenangan DPD merupakan salah satu butir rekomendasi dari hasil kajian Badan Pengkajian MPR setelah menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Bambang Sadono. [ira]

Rate this article!
DPR RI Dukung Amandemen,5 / 5 ( 1votes )
Tags: