DPR RI Gelar Serap Aspirasi Soal Minerba

Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil III (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi) Hardisoesilo (tengah), saat menggelar dengar pendapat dan serap aspirasi RUU Minerba, di gedung BLK Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil III (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi) Hardisoesilo (tengah), saat menggelar dengar pendapat dan serap aspirasi RUU Minerba, di gedung BLK Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Anggota Komisi VII DPR RI asal Daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi daerah Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, Hardisoesilo berkunjung ke Kota Santri Situbondo, akhir pekan kemarin. Anggota DPR asli Madiun itu memanfaatkan masa resesnya guna menampung aspirasi masyarakat pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Situbondo.
“Saya mendapat tugas dalam rangka menggarap Rencana Undang Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang baru di Komisi VII DPR RI. Sebab UU Minerba lama, akhir-akhir ini dinilai seringkali menjadi permasalahan di tengah masyarakat,” ujar pria yang kini menetap di Jakarta itu.
Hardisoesilo menandaskan, kegiatan dengar pendapat dengan pelaku usaha pertambangan itu dimaksudkan untuk meminta masukan dalam rangka penyusunan Rencana Undang Undang Minerba yang sebentar lagi akan dibahas di DPR RI.
Sebelumnya Komisi VII DPR RI, kata Hardisoesilo, sudah mengundang sejumlah rektor di beberapa perguruan tinggi ke DPR guna dimintai pendapat dalam rangka penyusunan atau rencangan undang-undang itu agar tidak ada lagi permasalahan.
“Dalam undang-undang (UU) yang lama banyak memicu permasalahan. Salah satu contohnya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap aktivis lingkungan di Kabupaten Lumajang yang menimpa Salim Kancil,” kata Hardisoesilo.
Dari hasil dengar pendapat ini, kata dia, selanjutnya akan dibahas di DPR untuk dijadikan dasar untuk membuat rencana undang-undang. Pihaknya juga menargetkan tahun 2016 ini RUU Minerba sudah selesai secara keseluruhan. Sementara itu beberapa pelaku usaha pertambangan Situbondo menyampaikan dalam aspirasinya tentang sulitnya mendapatkan izin menambang batu dan pasir di Kabupaten Situbondo.
Dalam dengar pendapat dan serap aspirasi tersebut hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Situbondo, Heru Suhartono, Ketua Komisi II Ningsih, seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Situbondo. Dari Polres Situbondo, tampak hadir Kasat Intel, Kasat Reskrim AKP Riyanto, sejumlah personil intel juga menjaga jalannya hearing yang digagas aggota DPR RI asal Partai Golkar tersebut. Hingga acara selesai, seluruh peserta merasa puas atas pelaksanaan dengar pendapat Minerba. [awi]

Tags: