DPR RI Pantau Kondisi Sampah Import di Kabupaten Mojokerto

(KLHK Tegaskan Indonesia Tak Butuh Sampah Import)
Kabupaten Mojokerto Bhirawa
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menerima kunjungan kerja spesifik Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin bersama dengan Rosa Vivien Ratnawati selaku Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK terkait problem sampah import yang ada di Desa Bangun Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
Rosa dalam keterangannya mengatakan bahwa sampah import telah dilarang keras oleh pemerintah, sesuai yang tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019.
“Sampah memang ada nilai ekonomisnya. Tapi tidak boleh dari import. Indonesia bukan tempat sampah. Jika ada pertanyaan mengapa import sampah diperbolehkan? Itu tidak boleh. Yang boleh adalah bahan baku kertas scrap, plastik scrap. Peraturannya sudah jelas. Bahan baku tidak boleh campur sampah, limbah B3 dan dari TPA,” tegas Rosa.
Rosa berterimakasih pada Komisi IV DPR RI, atas dukungan secara politik terhadap persoalan ini.
“Dari kunjungan tahun lalu, saat ini sudah cukup baik. Sekarang tinggal residunya mau dibawa kemana. Kalau dulu dibawa ke pabrik tahu untuk bahan bakar. Sekarang kan sudah tidak lagi. Kami terimakasih pada Komisi IV DPR RI atas semua dukungan politiknya,” tandas Rosa.
“Permasalahan sampah menjadi pelik, jika tidak ada pengelolaan yang baik. Kami sudah tegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan sampah import. Mengingat ini menyangkut mata pencaharian warga, kita bisa carikan solusinya bersama-sama. Kesepakatan telah dicapai. Sampah akan lebih dipilih dan dipilah untuk manfaat jangka pendek maupun panjang,” timpal Hasan Aminudin.
Sementara itu Bupati Pungkasiadi berharap agar dari pertemuan ini, bisa menghasilkan solusi bagi permasalahan sampah yang ada di Desa Bangun dan PT. Pakerin. Pung menekankan yang terpenting adalah bagaimana mereka tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap menjadi bagian dari pemecahan masalah sesuai kewenangan.
“Mari kita bersinergi untuk  mengatasi permasalahan yang dihadapi. Saya yakin dan percaya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa dipecahkan kalau kita bisa bersinergi dan bekerja sama,” pungkas Pungkasiadi. [Kar]

Tags: