DPR RI Respon Positif Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Andullh Alkadrie.

Masyarakat Bisa Tatap Muka Lewat Video Call
Jakarta, Bhirawa.
Keputusan pemerintah melarang Mudik Lebaran Idul fitri 2021 akan bisa menekan penyebaran pandemi Covid-19. Pemerintah  telah menetapkan peniadaan mudik Idul fitri 2021. Masyarakat dilarang bepergian keluar daerah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Komisi V DPR RI menyambut baik pekarangan mudik Lebaran ini. Keputusan pemerintah itu dianggap baik untuk meminimalkan potensi penyebaran  Covid-19. Jika mudik Lebaran dibiarkan berlangsung, pandemi makin merebak, dikhawatirkan akan sangat memperberat tugas pemerintah. Juga akan menambah beban para petugas kesehatan yang sudah kewalahan menangani pasien Corona yang belum juga menurun.

“Walau vaksinasi sudah berjalan, tapi masih mencapai separuh dari target, hingga kita belum aman dari ancaman pandemi. Kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia mash belum terkendali. Disisi lain, upaya menekan penyebaran pandemi, masih belum maksimal,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Andullh Alkadrie (Nasdem), Jumat (26/3).

Mudik Lebaran, lanjut Alkadrie, mereka yang datang bila terpapar Covid-19 akan menyiarkan virus nya kepada seisi rumah maupun kampungnya. Daerah akan dibuat kerepotan menangani pendatang/tamu, juga menyelamat kan penduduk dari ancaman penularan Corona.

“Masyarakat hendaknya memaklumi keputusan pemerintah dalam melarang Mudik Lebaran. Pilihan ini semata untuk meindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Larangan mudik ini tujuannya  untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mufakat itu lebih utama untuk dicegah,” tandas Alkadrie.

Disebutkan, perayaan Idul fitri, bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung, mudik. Masyarakat dinilai tetap bisa merayakan kemenangan dengan memanfaatkan teknologi. Dengan tehnologi semua orang bisa melepas kangen lewat video call, telepon dsb. Tehnologi membuat semua menjadi lancar tanpa bertemu secara fisik. (ira).

Tags: