DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wabup

Ketua-DPRD-Kabupaten-Lumajang-H.Agus-Wicaksono-S.Sos-ketika-di-konfirmasi-sejumlah-wartawan.

Ketua-DPRD-Kabupaten-Lumajang-H.Agus-Wicaksono-S.Sos-ketika-di-konfirmasi-sejumlah-wartawan.

Lumajang, Bhirawa
Setelah Bupati Lumajang menyerahkan daftar nama Calon Wabup yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, kemarin, akhirnya Ketua DPRD Agus Yuda Wicaksono S.Sos membentuk Pansus. Agenda DPRD tersebut berlangsung tertib mulai pukul 09:30 dan berakhir sekitar pukul 11:00 WIB.
Menurut Ketua Fraksi PKB H.Asmu’i Aziz SH, MH jumlah anggota Pansus berjumlah 25 orang. Menurutnya batas waktu 15 hari untuk menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Lumajang,yang telah disampaikan ketua DPRD beberapa waktu yang lalu sepertinya akan ditepati oleh dewan. Dari Fraksi PKB ada 5 orang yang masuk sebagai anggota Pansus Pemilihan Wakil Bupati.
Secara terpisah Ketua DPRD H. Agus Wicaksono, S. Sos, kemarin (19/8) telah mengirim surat kepada sekitar 8 fraksi, yang berisikan tentang usulan nama-nama yang akan dimasukkan ke dalam Pansus Pemilihan Wabup Lumajang periode 2015-2018.
Menurutnya Fraksi-fraksi tersebut harus mengirimkan nama-nama untuk diusulkan menjadi anggota pansus. Kedelapan yang dimaksud antara lain Fraksi PDIP 5 orang, Fraksi PKB 5 orang, Fraksi Demokrat 3 orang, Fraksi Gerindra 3 orang, Fraksi Golkar 3 orang, Fraksi Nasdem 2 orang, FKP 2 orang, dan Fraksi PAN-Hanura 2 orang. “Jadi jumlah keseluruhan 25 orang,” tukasnya.
Agus Yuda menjelaskan bahwa tugas pansus pemilihan wabup adalah membuat tatib (tata tertib) pemilihan dan membentuk panitia pemilihan. Posisi pansus ini hampir sama dengan panita pengarah (Steering Committee/ SC) dan panitia pemilihan sama dengan panitia pelaksana (Organizing Committee/OC). “Sedangkan jumlah personilnya sesuai kebutuhan,” terangnya.
Masih menurut Agus Yuda yang juga politisi PDIP bahwaPanitia pemilihan itu sendiri bertugas memverifikasi faktual berkas persyarakat cawabup dan pelaksanaan teknis termasuk dalam hal verifikasi dari Calon Bupati yang telah di usulkan oleh Bupati beberapa waktu yang lalu.
Kemudian pada Kamis (10/9) agendanya dilakukan penetapan tatib sekaligus pengenalan kedua calon bupati. Sedangkan  hari Rabu (16/9) adalah hari pemilihan yaitu seluruh anggota dewan akan memilih wabup dan hasilnya akan langsung disampaikan kepada bupati untuk selanjutnya diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. [mb10]

Rate this article!
Tags: