DPRD Berpikir Keras Keluarnya SE Mendagri

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki saat di kantor DPRD Kota Pasuruan, Kamis (17/9). [Hilmi HusainBhirawa]

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki saat di kantor DPRD Kota Pasuruan, Kamis (17/9). [Hilmi HusainBhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki mempersoalkan keluarnya surat edaran (SE) dari Mendagri tentang penyaluran dana hibah bagi pemerintah daerah. Pasalnya, keluarnya SE itu harus berpikir ekstra pada mekanisme pencairan dana hibah di daerahnya.
“Saat ini kami sebagai wakil rakyat berpikir ekstra keras untuk menterjemahkan SE itu. Karena ada aturan mendasar dalam SE yang membuat mekanisme penyaluran dana hibah berbeda dari tahun sebelumnya,” jelas Ismail Marzuki, Kamis (17/9).
Diketahui, keluarnya SE Mendagri nomor 900/4627/SJ tentang penyaluran dana hibah masih menjadi problem bagi pemerintah di daerah-daerah, termasuk di Kota Pasuruan. Yakni, penerima hibah harus mempunyai lembaga yang memiliki SK dari Kemenkum HAM dan SK tersebut harus sudah berjalan selama tiga tahun.
“Masyarakat masih membutuhkan ukuran tangan dari pemerintah, seperti penyaluran dana hibah. Tapi, dengan keluarnya SE itu tidak bisa dilakukan. Kalau ada masyarakat kurang mampu, apa bukan tanggung jawab pemerintah,” tegas Ismail Marzuki.
Karena itu, iapun sudah menyampaikan problem tersebut ke pemerintah pusat. Hanya saja pemerintah pusat belum menanggapi permasalahan yang dikeluarkan sebagian banyak pemerintah daerah itu. Wali Kota Pasuruan, H Hasani mengungkapkan alokasi dana hibah yang diperuntukkan untuk berbagai lembaga penerima maupun sejumlah program pemerintah, dihentikan sementara waktu.
Tim dari Pemkot Pasuruan segera berkonsultasi ke Jakarta. “Tim dari Pemkot Pasuruan akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi. Insyallah dalam minggu-minggu ini, harapannya agar kami mendapatkan kejelasan tentang penerima dana hibah,” jelas H Hasani.
Menurutnya, apapun hasil dari konsultasi itu, pihaknya berjanji bahwa seluruh jajaran di Pemkot Pasuruan, akan tetap mentaati aturan. “Pemkot Pasuruan akan taan pada aturan yang berlaku. Semua aturan harus kami ikuti. Karena tujuannya hanya satu demi kebaikan semuanya,” paparnya. [hil]

Tags: