DPRD Bojonegoro Panggil Pertamina-Petrochina

Pertamina-PetrochinaBojonegoro, Bhirawa
Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jatim, segera memanggil manajemen Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) terkait kasus warga yang keracunan akibat pembersihan sumur minyak Sukowati.
“JOB PPEJ akan kami panggil pekan ini. Harinya masih kami koordinasikan dengan anggota Komisi A DPRD lainnya,” kata Wakil Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, di Bojonegoro, Selasa (2/2).
Ia menjelaskan pemanggilan kepada manajemen JOB PPEJ untuk mengklarifikasi kegiatan yang dilakukan JOB PPE terkait pembersihan sumur minyak di lapangan A Sukowati, akhir-akhir ini. “Kegiatan pembersihan sumur minyak Sukowati telah menimbulkan sejumlah warga mengalami kondisi tidak nyaman dengan gejala mual-mual, muntah dan pusing,” katanya.
Bahkan, ia menyebutkan kasus warga yang mengalami kondisi tidak nyaman, selama ada lapangan A sumur minyak Sukowati, sudah terjadi sekitar 10 kali, sehingga JOB PPEJ harus bertanggung jawab. “Kami akan meminta JOB PPEJ melakukan pembenahan, juga menyelesaikan berbagai permasalahan dengan warga di sekitar lokasi lapangan minyak,” katanya, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Hari Susanto menjelaskan pihaknya telah melakukan pengukuran gas pada sehari setelah ada kejadian sejumlah warga mengalami gejala keracunan. “Pengukuran gas dilakukan di pemukiman warga di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, yang jaraknya sekitar 250 meter dari lapangan A sumur minyak Sukowati,” katanya.
Dari hasil pengukuran dengan pengukur gas diketahui besarnya gas H2S (Hidrogen Sulfida) mencapai 1 ppm, padahal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, No. 10 tahun 2009 bahwa ambang batas gas H2 S, yang diperbolehkan sebesar 0,03 ppm. “Kandungan gas H2S 0,03 ppm itu merupakan ambang batas aman bagi manusia,” jelas dia.
Dari keterangan yang diperoleh, sedikitnya 14 warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, yang lokasinya di timur lapangan sumur minyak Sukowati harus dilarikan ke Rumah sakit (RS) Ibnoe Sina dan RS Aisyiyah.
Mereka mengalami gejala keracunan, mual-mual, muntah dan pusing, sehingga harus menjalani rawat inap. “Warga yang menjalani rawat inap di RS hari ini, semuanya sudah pulang,” kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Arwan, menambahkan. [bas,ant]

Tags: