DPRD Bondowoso Dorong Pemda Segera Isi Jabatan 11 Kepala OPD yang Lowong

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso H Tohari SAg

Bondowoso, Bhirawa
Komisi I DPRD Bondowoso mendorong pemerintah setempat agar segera mengganti 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dengan pejabat definitif. Karena Plt bersifat sementara, dan kewenangan sangat terbatas.
“Sebelum ada Covid-19 sudah kita sarankan agara Plt segera diganti definitif. Kita sudah sering kali menyampaikan agar Pemkab segera melakukan mutasi atau open bidding,” kata Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari SAg saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jumat (24/7).
Adapun dari 11 OPD di Kabupaten Bondowoso yang masih dijabat Plt yakni Dinas PUPR, Dikbud, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, RSUD Koesnadi, BKD, Bakesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Inspektorat, Dinas PPKB dan Disparpora. “Kalau pemerintah ingin berjalan sempurna kalau ingin melesat maka harus segera diisi,” sarannya.
DPRD Bondowoso menilai, bahwa pemda lucu, mengapa demikian. Karena ditengah kekosongan pejabat definitif, pemerintah malah mengisi jabatan staf ahli dan asisten. Padahal dari total kekosongan jabatan defenitif tersebut ada OPD yang sangat strategis.
“Pemerintah daerah lucu, staf ahli kemudian asisten diisi, tapi malah OPD yang strategis, seperti BKD, Diknas, Inspektorat itu malah Plt. Ayo sekarang urgent mana staf ahli itu dengan Diknas. Ini justru yang dikemas kok asisten. Ini kan menjadi lucu akhirnya,” ungkapnya.
Tohari mengaku, bahwa pihaknya sudah meminta Pemda untuk segera melakukan mutasi atau open bidding guna mengisi kepala OPD tersebut. Namun, hingga kini kekosongan pejabat definitif tersebut belum satupun diisi. Bahkan, ada satu OPD melakukan perpanjangan Plt. untuk yang ketiga kalinya. “Saya pikir penunjukan itu tidak salah karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati,” ujar Politis Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurutnya, jika berdasarkan SE BKN nomor 2 tahun 2019. Bahwa Plt itu 3 bulan, kemudian bisa ditunjuk kembali tiga bulan berikutnya atau diperpanjang enam bulan. Namun ada Perbup yang menunjuk untuk tiga kali tiga bulan. Akan hal itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso H Syaifullah, S.E, M.Si mengaku, bahwa Bupati telah memerintahnya untuk segera melakukan pelantikan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk open bidding terhadap 11 OPD, tiga diantaranya secara mutasi.
“Kan begini persoalannya, kepala OPD ini masuk kemana yang bisa dimutasi. Dan sisa itu mau di open bidding berapa. Kemarin sudah kita rapat. Tapi ketika kita mau melangkah kegiatan yang lain datang. Mudah-mudahan minggu depan. Kita mutasi atau bisa dipindah itu kemana,” ujarnya. [san]

Tags: