DPRD Bondowoso Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa

Dana DesaBondowoso, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bondowoso, akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk mengawasi anggaran untuk desa. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Bambang Suwito.
Menurut Ketua Komisi I DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini, pengawasan ketat ini perlu dilakukan karena besarnya rencana alokasi anggaran yang akan dikucurkan pemerintah sebagaimana dimanatkan dalam UU Desa no 6 Tahun 2014 yang mencapai lebih dari satu Milyar Rupiah.
“Kita telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korupsi mengingat besarnya anggaran untuk desa,” kata Bambang pada sejumlah wartawan digedung DPRD Selasa (13/1) kemarin.
Bambang juga sebenarnya sangat berharap adanya pengawasan dari masyarakat termasuk kalangan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga potensi penyelewengan dan penyalahgunaan bias diminimalisir. “Sebenarnya siapapun bisa mengawasi termasuk masyarakat, LSM, Pers dan lembaga lainnya,” katanya. [mb7]

Tags: