DPRD Bondowoso Kritik Mekanisme Pencairan Insentif Guru Ngaji Sebabkan Kerumunan

Tampak berkerumun dan tak kebagian tempat duduk saat pencairan insentif guru ngaji Kabupaten Bondowoso di Bank Jatim Capem (Cabang Pembantu) Maesan. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Mansur, SH mengkritik terhadap mekanisme pencairan insentif guru ngaji dilakukan di Bank Jatim setempat, Kamis (30/4/2020). Karena dalam pencairan tersebut, menyebabkan adanya kerumunan massa. Yang menurutnya, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, Pemerintah melarang mengumpulkan massa dan harus menerapkan social and physical distanting, atau diam di rumah dan lain sebagainya.
“Tapi saya sendiri menemukan kenyataan sebaliknya, dalam pencairan insentif guru ngaji ini,” ungkapnya, Jum’at (1/5).
Kata dia, saat pencairan insentif guru ngaji tersebut, banyak guru ngaji duduk di bawah karena tidak adanya tempat duduk. Kalaupun ada, tapi tidak mencukupi.
“Mereka rela antri berjam-jam. Walau dikasih jadwal waktu. Tapi mereka ini kan banyak dari pelosok. Jadi pasti mereka hadir lebih awal dari jadwal,” katanya.
Tak hanya itu, di sisilain mereka harus meninggalkan kewajiban mereka. Seperti menjadi imam atau pekerjaan mereka.
“Guru ngaji yang seharusnya kita muliakan. Bahkan mereka juga ada yang harus diantar karena sudah tua,” imbuhnya.
Adapun mekanisme pencairannya, guru ngaji di 23 kecamatan dibagi beberapa kelompok untuk mencairkan insentif di bank. Baik di Cabang Bank Jatim, atau Capem (cabang pembantu).
Wakil Ketua Komisi I tersebut menyarankan, dalam pencairan bisa melibatkan aparat desa untuk mempermudah. Bisa juga para juru bayar datang ke balai desa, dan nanti perangkat desa yang mengantarkan ke para guru ngaji.
“Saya yakin mereka tidak akan keberatan dan para guru ngaji akan merasa senang,” terangnya.
Di sisi lain kata dia, banyak diantra guru ngaji itu, harus bolak-balik, karena persyaratan yang tidak lengkap atau nama tidak sama dengan KTP dan lain sebagainya.
“Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkompenten, untuk melihat sisi lain dalam mengambil kebijakan. Termasuk adanya kerumunan tadi,” harap Pria yang akrab disapa Mansur itu.
Mansur pun berharap untuk pencairan yang selanjutnya, dipersiapkan dengan matang.
“Kita dilarang berkerumun, jaga jarak dan sebagainya. Ternyata pemerintah melakukan hal yang berpotensi sebaliknya,” terangnya.
Dia juga barharap Pemerintah dan Perbankan memberi kemudahan dan memuliakan para Guru ngaji. “Walau mereka tidak pernah berharap semua ini. Tapi kita yang harus lebih tahu pada mereka,” pungkasnya.
Adapun pencairan insentif guru ngaji Kabupaten Bondowoso tahap pertama pada tanggal 30 April 2020, dan yang selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 4 sampai 8 Mei 2020 dengan total ada 5.621 penerima.[san]

Tags: