DPRD Bondowoso Pertanyakan Usulan BKD Rp42 M

dprd-bondowosoBondowoso, Bhirawa
Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berlangsung cukup panas, pasalnya jajaran Komisi I mempertanyakan usulan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) senilai Rp 42 Miliar yang dinilai sangat tidak rasional.
Sehingga jajaran BKD yang dikepalai oleh Wawan Setiawan SH MH tersebut beberapa kali harus menjelaskan tentang rasionalitas usulan anggaran mereka yang akan dialokasikan pasa APBD Tahun 2017 mendatang.
Menurut Bambang Suwito, Ketua Komisi I dalam raker yang didalamnya membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tersebut ada beberapa peruntukan dana milyaran tersebut tidak rasional. “Dari total usulan yang diajukan BKD senilai RP 50 Miliar, ada sedikitnya Rp 42 Miliar yang menurut kami jajaran Komisi I harus mendapat penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut Politisi PDIP ini, dalam Rapat Kerja (Raker), melalui KUA-PPAS, BKD mengusulkan dana tunjangan dan dana ‘kemahalan’ sebesar Rp 42 M. Angka tersebut terlalu besar untuk tunjangan dan ‘dana kemahalan’. “Pada saat Raker, BKD tidak bisa menjelaskan peruntukan secara rinci dana sebesar itu. Karena uang itu berasal dari rakyat dan peruntukannya tidak jelas, kami tolak”, kata Bambang usai Raker.
Senada dengan Bambang, Purwanto, SE, anggota Komisi I dari Fraksi PKB mengaku geli dengan usulan BKD yang tidak rasional ini. Padahal, BKD bukan lembaga yang punya legalitas untuk mencairkan uang tersebut. “Sebetulnya, dalam Raker tadi, BKD berupaya untuk mempertahankan usulannya tersebut. Padahal, ketika dikonfirmasi kegunaan anggaran tersebut, mereka tidak tahu juga,” kata Pur, panggilan akrabnya. [har]

Tags: