DPRD Dalami KUA PPAS APBD 2016

Bupati Mustafa Kamal Pasa (MKP) menerima KUA PPAS dari pimpinan DPRD dalam sidang paripurna, kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Bupati Mustafa Kamal Pasa (MKP) menerima KUA PPAS dari pimpinan DPRD dalam sidang paripurna, kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kab Mojokerto mendalami Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2016 yang diajukan eksekutif.  Penyampaian KUA PPAS itu berlangsung dalam agenda sidang paripurna di gedung Dewan, kemarin.
Sidang paripurna kemarin berisi agenda tunggal penyampaian pendapat Badan Anggaran (banggar) dan penandatanganan bersama KUA PPAS tahun 2016 dan penyampaian nota Bupati Mustafa Kamal Pasa (MKP) atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) 2015. Penyampaian pendapat Banggar kemarin diwakili Agus Siswahyudi, politisi Hanura yang juga anggota Komisi A.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan KUA PPAS 2016 oleh Bupati MKP dan pimpinan DPRD. Empat pimpinan DPRD hadir lengkap kemarin. Yakni Ketua DPRD Ismail Pribadi (PDIP), Wakil Ketua HM Sopii (Demokrat), Subandi (Golkar) dan Ayni Zuroh (PKB).
Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampainan KUPA PPAP 2015 oleh Bupati Mustofa Kamal Pasha. ”Berikutnya Banggar akan melanjutkan  dengan pembahasan KUPA PPAP oleh banggar,” kata Ismail Pribadi, yang memimpin jalannya paripurna. Paripurna penandatanganan KUPA PPAP 2015 dijadwalkan pada 13 Agustus.
Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Hj Alfiah Ernawati menuturkan jika penyampaian KUA PPAS hasil penyusunan tim anggaran eksekutif. Tahapannya melalui pembahasan forum Musrenbang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. ”Sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legeslatif,” tandas Ernawati. [kar]

Rate this article!
Tags: