DPRD Desak Pemkot Cabut Izin Kafe

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya meminta pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada pemilik kafe yang membiarkan pelajar berkumpul bersama pelajar lainnya saat jam pelajaran.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi di Surabaya, mengatakan bila perlu pemilik kafe tersebut diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional. “Tindakan tegas harus dilakukan biar ada efek jera. Kalau dibiarkan maka banyak generasi muda yang salah arah,” katanya, Rabu (9/3).
Menurut dia, desakan itu juga untuk mencegah para pelajar masuk ke kafe ketika jam pelajaran. “Kalau ada kafe yang mempersilahkan para siswa cangkruk, saya harap izinnya dievaluasi,” katanya.
Hal ini dikarenakan beberapa hari sebelumnya, belasan pelajar SMA yang ada di kawasan Margorejo terkena razia Satpol PP, ketika nongkrong di kafe sekitar Tenggilis. Mereka yang terjaring sempat mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol PP.
Untuk itu, Junaedi mendukung kegiatan razia yang dilakukan aparat Satpol PP terhadap para pelajar yang berkeliaran saat jam belajar. Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini meminta, privasi mereka juga dilindungi, dengan tidak mengeksposnya ketika dilakukan penangkapan. “Jangan disebarluaskan saat ada penangkapan. Kita sterilkan,” katanya.
Ia meminta, setelah menjaring pelajar yang keluyuran di kafe, Dinas Sosial maupun Bapemas melakukan pembinaan. “Pembinaan harus dilakukan melalui dinas terkait itu,” katanya.
Selain itu, Junaedi juga berharap seluruh kafe agar menempelkan stiker larangan masuk bagi pelajar terutama saat proses belajar mengajar berlangsung. Apabila ketentuan tersebut dilanggar pihaknya meminta kafe yang bersangkutan segera diberi sanksi tegas. [gat,ant]

Rate this article!
Tags: