DPRD Desak Pemkot Malang Selektif Penerima CSR

csrKota Malang, Bhirawa
Banyaknya Taman Kota Malang, yang dibangun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono.
Menurut Arif, pembangunan taman itu sangat baik untuk, kepentingan masyarakat. Tetapi pihaknya mengingatkan jangan sampai revitalisasi taman ini, menjadi masalah dikemudian hari.
Karena itu, pihaknya mengingatkan agar tidak asal menerima dana CSR, karena dalam prakteknya ada CSR yang menyertakan iklan di dalam membangun taman di Kota Malang.
Makanya khusus rencana pembangunan Taman Hutan Kota Malabar, pihaknya mengingatkan Pemkot agar taman milik Pemkot ini, menjadi ajang reklame, produk perusahaan.
“Kalau mau melakukan revitaliasai, harus dipertimbangkan secara matang, karena hutan Kota Malabar ini merupakan satu-satunya hutan milik Kota Malang,”ujar Arif Wicaksono.
Menurut Arif, pihaknya kawatir jika pembangunan Taman Hutan Malabar ini berdampak kurang bagus bagi paru-paru Kota Malang. Apalagi jika  sampai ada pohon yang di tebang.
Secara khusus pihaknya, melalui Komisi C, telah, melakukan komunikasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk meminta masukan terkait dengan rencana revitalisasi Hutan Malabar.
“Kita sudah bersurat untuk mendapatkan petunjuk terkait dengan rencana tersebut. Hanya saja hasilnya hingga saat ini, masih belum kami dapatkan,”imbuhnya.
Pemkot, terang Arif seharusnya sebelum melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk membangun taman, terlebih dahulu harus melakukan kajian. Sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Dalam waktu dekat ini, Komisi C akan memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), untuk dimintai penjelasan terkait rencana tersebut,”imbuhnya.
Penjelasan yang diminta jelasnya, tidak hanya persoalan revitalisasinya, tetapi lebih dari itu adalah, mengapa PT Otsuka, yang harus melakukan revitalisasi Hutan Malabar, padahal secara bisnis PT Otsukan berada di Lawang Kabupaten Malang.
“Kita ingin mendapatkan penjelasan saja dari, Pemkot, karena kami juga tidak ingin disebut menghalangi pembangunan Pemkot Malang,” paparnya. Kalau saja pembangunannya tetap dilanjutkan, pihaknya ingin jangan sampai menebang pohon atau merusak lingkungan. Kalau sampai itu  terjadi jelas akan dipersoalkan oleh masyarakat.
“Jangan salahkan kalau masyarakat menggugat, jika revitalisasi itu sampai menebang pohon. Karena siapapun yang melakukan penebangan pohon berarti melanggar Perda, dan harus ditindak,”tambah Arif yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Muhammad Anton, dikonfirmasi masalah tersebut, mengatakan  jika revitaliasi Hutan Malabar, sama sekali tidak berpengaruh pada fungsi hutan.
“Fungsi hutanya tetap, tidak ada pohon yang ditebang, malahan revitalisasi ini, demi kenyamanan masyarakat, karena hutannya akan lebih indah dan bisa dinikmati,”kata Walikota yang kerap disapa Abah Anton itu. Bahkan lanjutnya, revitalisasi Hutan Malabar ini, akan sinkron dengan keberadaan Pasar Oro-oro Dowo, yang dalam tahap revitalisasi, sehingga antara Pasar Oro-oro Dowo dengan bisa bersinergi.
“Jadi akan kita sinergikan, makanya fungsi Hutan Malabar akan kita maksimalkan, sejalan dengan keberadaan Pasar yanng sedang di Revitalisasi, itu nantinya akan saling bersinergi,”tukasnya. [mut]

Tags: