DPRD Dukung Subsidi Pupuk Dihilangkan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Penghapusan subsidi pupuk oleh pemerintah ternyata banyak mendapat dukungan dari beberapa kalangan, termasuk legislatif. Namun dengan satu catatan harga jual produk pertanian dilindungi pemerintah atau sesuai dengan Harga Pokok Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan dan tidak merugikan petani.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto menegaskan penghapusan subsidi pupuk sah-sah saja dilakukan oleh pemerintah dengan alasan menekan adanya penyimpangan pendistribusian, namun dengan catatan harga jual produk petani dilindungi. Sebaliknya, kalau harga jual petani tidak dilindungi maka dipastikan kehidupan petani akan hancur dan bertambah miskin.
“Silahkan subsidi pupuk dihapus, namun pemerintah harus konsisten untuk tetap melindungi harga jual panen. Jika tidak maka yang ada adalah malapetaka. Dan ini jelas akan merugikan petani,”tegas politisi asal Partai Demokrat, Kamis (22/1).
Ditambahkannya, jika kebutuhan pupuk di Jatim dan didukung dengan Pergub jatim  totalnya mencapai 2,6 juta ton, sementara pemerintah hanya menyediakan sekitar 2,1 juta ton. Artinya masih ada kekurangan sekitar 0,5 juta ton. Karenanya Komisi B terus mendorong kepada petani untuk membuat pupuk organik dengan alat bantu berupa APO yang sudah diberikan oleh Pemprov Jatim. Selain itu, pihaknya akan mencoba pola yang diterpkan oleh Pemprov Bali, dimana disana petani diberi subsidi untuk pembelian pupuk organik antara Rp500 sampai Rp600/kg.
“Jujur pola yang diterapkan Provinsi Bali sangat bagus dan mendorong petani menggunakan pupuk organik daripada pabrikan. Dimana disini Pemprov memberikan subsidi bagi para petani yang diambilkan dari APBN antara Rp500 sampai Rp600/kg dari harga sesungguhnya sekitar Rp700 sampai Rp800/kg. Artinya petani hanya membeli pupuk organik seharga Rp200/kg Dengan begitu pupuk pabrikan yang berasal dari Jakarta yang diproduksi oleh PT Petro organik tidaklaku, karena petani hanya diberi subsidi dari pusat Rp500 sementara harga pupuk pabrikan sekitar Rp1000/kg,”tegas Subianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, A Halim Iskandar mendukung penghapusan subsidi pupuk sepanjang daya beli petani dijaga dengan baik. “Seperti halnya kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jatim terkait adanya subsidi ongkos angkut terkait dengan kenaikan BBM, itulah yang nanti akan dilakukan pemerintah pusat terkait penghapusan subsidi pupuk,”tegas politikus asal PKB ini.
Menurutnya, alasan pusat menghapus subsidi pupuk dengan tujuan menekan penyimpangan dan tidak tepatnya sasaran memang harus diacungi jempol. Tapi memang yang jelas petani juga dilindungi dengan membeli produk petani saat panennya melimpah dan membelinya berdasar HPP yang telah ditetapkan. [cty]

Rate this article!
Tags: