DPRD Gelar Sidang Istimewa Penetapan Wali Kota Kediri Terpilih

Sidang Istimewa Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri

Kota Kediri, Bhirawa
DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna istmewa tentang pengumuman hasil penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Terpilih pada Pilkada 2018 Abdulah Abu Bakar dan Lilik Muhibah di Gedung DPRD Kota Kefiri yang berada di jl Mayor Bismo, Selasa (30/7)malam.
Selain disaksikan anggota DPRD, beberapa pejabat Forkopimda juga turut menyaksikan pembacaan surat masuk dari KPU tentang Penetapan Walikota danWakil Walikota terpilih pada Pilkada serentak lalu. Diantaranya Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Wakapolres Kediri Kota Kompol Hendy Kurniawan.
Selain itu hadir pula Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq beserta Komisoner KPU Kota Kediri, Ketua Panwaslu Kota Kediri R. Yoni Bambang Suryadi beserta Komisoner Panwaslu Kota Kediri. Serta Sekda Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning
Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dalam sidang mwmbacakan Surat Keputusan KPU Kota Kediri No.303/PK.01-BA/02.KPU-Kot/VII/2018 tanggal 26 Juli 2018 tentang penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kediri terpilih dalam Pilwali Kota Kediri tahun 2018.
Selanjutnya pembacaan Berita Acara tentang penetapan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Kediri Terpilih pada Pilkada 2018 dan pembacaan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kediri oleh Ketua DPRD Kota
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2014-2019 berakhir masa jabatanya pada 2 april 2019” ungkapnya dalam sidang.
Selananjutnya Berita Acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kota Kediri akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim sebagai dasar Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kediri yang akan habis masa jabatannya pada 2 April 2019 nanti.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menetapkan Pasangan calon Abdullah Abu Bakar- Lilik Muhibah sebagai pemenang Pemilukada Kota Kediri 2018. Penetapan ini dilakukan KPU dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Hotel Grand Surya Kediri, Kamis (26/7) lalu.
Rapat Pleno terbuka itu untuk penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan dan disampaikan secara resmi jumlah rekap perhitungan suara Pilwali 2018, yaitu untuk pasangan nomor urut 1 memperoleh 29.839 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 85.528 suara dan pasangan nomor urut 3 memperoleh 32.749 suara. [adv.van]

Tags: