DPRD Gelar Sidang Paripurna Persetujuan APBD 2021

Suasana sidang paripurna DPRD tentang persetujuan perda APBD 2021 Kamis (4/3). [sawawi/bhirawa]

APBD Lambat, Bupati Akui Situbondo Defisit 120 Miliar
Situbondo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Situbondo bersama Pemkab Situbondo menggelar rapat paripurna secara maraton dalam dua hari ini. Jika sehari sebelumnya mengadakan rapat paripurna tentang pengesahan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sebesar Rp1,7 triliun.

Maka Kamis kemarin (4/3) kembali mengadakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan Perda APBD tahun 2021. Sebanyak enam Fraksi yang ada di DPRD menyetujui KUA-PPAS dengan sejumlah catatan.

Beberapa fraksi di DPRD Situbondo terjadi tarik ulur terkait perbaikan alat CT Scan di Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem Situbondo. Misalnya Fraksi PKB menginginkan anggaran sebesar Rp1 miliar dipergunakan untuk menambah fasilitas Rumah Sakit jiwa di Mlandingan.

Sementara FPPP, Fraksi GIS dan Fraksi Demokrat menginginkan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki CT Scan yang rusak sejak Mei 2020.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengakui ada sejumlah pergeseran anggaran KUA PPAS. Ada beberapa program yang digeser, ada pula beberapa program yang ditambah, salah satunya penambahan anggaran penanganan Covid-19 dengan jumlah total 3 miliar serta tambahan pupuk sebesar 5 miliar.

“Untuk tambahan penanganan Covid terbagi dalam beberapa pos anggaran. Misalnya anggaran operasi Satgas Rp1,5 miliar; operasional Satpol PP penegakan disipilin Covid-19 Rp 600 juta serta tambahan anggaran penegakan disiplin Covid-19 di 17 Kecamatan sebanyak Rp1,1 miliar,” jelas Edy.

Mantan jurnalis itu menambahkan, DPRD dan Pemkab telah sepakat melakukan pembahasan RAPBD 2021 secara marathon. Mulai hari ini masing-masing Komisi akan melakukan pembahasan draf APBD dengan mitra kerjanya. Setelah pembahasan di tingkat Komisi selesai, selanjutnya akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Situbondo.

“Percepatan pembahasan APBD itu dilakukan untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Situbondo. Untuk itu kami jadwalkan pengesahan APBD ini rampung sebelum 15 Maret,” pungkas Edy.

Sementara itu Bupati Situbondo Karna Suswandi mengakui akibat keterlambatan pembahasan APBD tahun 2021, Kabupaten Situbondo mengalami defisit anggaran sebesar Rp120 miliar lebih. Pasalnya, ujar mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lumajang itu, pendapatan Kabupaten Situbondo yang sebelumnya berjumlah Rp1,8 triliun lebih dan tahun 2021 ini turun hanya mendapatkan anggaran Rp1,7 triliun lebih.

“Jadi terjadi defisit anggaran sebesar Rp120 miliar,” pungkas mantan Plt Bupati Bondowoso itu. [awi]

Tags: