DPRD Gresik Apresiasi Pelayanan RS Ibu Sina Gratis Cukup KTP

Ketua DPRD Kabupaten Gresik H Abd Qodir

Gresik, Bhirawa
Kabar baik bagi masyarakat, mulai tahun 2022. pelayanan kesehatan di RSU Ibnu Sina bisa mendapatkannya secara gratis, hanya cukup dengan menunjukkan KTP Gresik, tanpa harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik H Abd Qodir pihak eksekutif melalui dinas kesehatan dan sekretariat daerah, sekarang tengah berhitung mengenai kebutuhan dana serta alokasinya.

Apakah nanti program ini hanya untuk yang tidak tercover BPJS kesehatan, ataukah nantinya warga akan diikutkan BPJS Kesehatan preminya dibayar Pemda.

“Program baik untuk kesehatan masyarakat, dewan akan kawal sepenuhnya. Ini termasuk dalam Nawa Karsa pemerintahan Bupati Dan Wabup Gus Yani – Bu Min, tentu saja eksekutif harus bisa mewujudkannya mulai tahun 2022,” kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik.

Seharusnya Gresik, harus malu terhadap Kabupaten Sumenep dimana mereka sudah lama menerapkan pelayanan gratis hanya berbekal KTP.

Pelayanan kesehatan juga bisa di rasakan oleh para santri, yang notabenya tengah menuntut ilmu di pondok pesantren di Sumenep juga mendapat perlakuan yang sama.

Keberanian pada tahun 2022, RSU Ibnu Sina melakukan layanan kesehatan dengan hanya mengunakan KTP. Merupakan langka awal yang patut dapat jempol, karena kalau tidak sekarang kapan lagi program itu dilakukan untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat.

Ditambahkan H Abd Qodir politisi senior PKB Gresik, bahwa ini adal modal awal pemerintahan Gus Yani – Bu Min. Selanjutnya bisa dilakukan program yang lain, seperti juga dilakukan normalisasi Kali Lamong. Memberi apresiasi langkah cepat bupati, yang mengeruk sebagian bantaran agar tidak terjadi luberan air. [kim]

Tags: