DPRD Gresik Berharap Perbup ADD dan DD Bisa Keluar Secepatnya

Nur Saida

Gresik, Bhirawa.
Molornya pencairan alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) dan bagi hasil pajak daerah. Tiap tahun selalu mepet di akhir, membuat desa jadi harap-harap cemas. Juga pada program, sehingga harus menunggu terlalu lama. Dewan berharap, pemkab bisa merubah cara tersebut. Sehingga desa bisa maksimal, dalam melakukan pembangunan maupun kegiatan.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik Nur Saida memgatakan, bahwa dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ) dan bagian hukum. Agar ada upaya perbaikan tatakelola
pembuatan peraturan bupati (Perbub), tentang pengalokasian sumber dana yang masuk ke desa tepat waktu di awal tahun anggaran. Baik itu yang diperuntukkan bagi alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD)
dan bagi hasil pajak daerah.
Karena selama ini, pengalokasian ke desa tidak tertib dan sering terjadi keterlambatan dalam pencairannya. Sehingga menimbulkan persoalan di desa, jika dengan pencairan
anggaran yang tepat waktu. Maka tidak ada lagi program kegiatan di desa yang tidak sesuai, dengan perencanaan yang telah ditetapkan sesuai dengan APBdes.
“Kita sering dapat laporan dari desa, mereka sambat pencairan lambat. Sehingga proses program dan kegiatan desa ikut molor, kita berharap pemkab dalam hal ini PMD dan bagian hukum. Bisa cepat proses perbub keluar paling lambat di awal bulan dua atau tiga, “syukur-syukur di awal bulan pertama.”ujarnya.
Ditambahkan Nur Saida, dewan akan memdorong dan melakukan pengawasan agar perbub cepat selesai. Terkait dengan pencairan dana bagi hasil pajak daerah, semestinya diusahakan agar cair dan terealisasi pada tahun anggaran yang sama. Sebab
selama ini, tri wulan ke empat selalu cair P-APBD atau bahkan tahun depannnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, persoalan ini selalu jadi momok tiap tahun. Sehingga desa program dan kegiatan tidak bisa tepat waktu, dan terkesan pertubuhan desa jadi melambat. Pemkab seharusnya sadar, bahwa desa merupakan ujung tombak pertumbuhan pembangunan daerah. Untuk itu, di awal bulan akan rajin untuk menanyakan pada pemkab. [kim]

Tags: