DPRD Gresik Beri Tujuh Rekomendasi Pemkab untuk Perbaikan Kinerja 2021

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim memimpin sidang paripurna

DPRD Gresik, Bhirawa
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Gresik, menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2020. Dalam laporan tersebut, dewan memberikan 7 rekomendasi pembangunan daerah, yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada tahun 2021.

Rekomendasi tersebut yakni, deregulasi inovasi pelayanan publik, khususnya dalam kerangka mewujudkan smart city, semestinya diimplementasikan secara konkrit dan terukur. Paling tidak dengan pelayanan publik berbasis elektronik (e-service), integrasi data setiap OPD, dan penerapan SPBE.

Kemudian, penguatan pengawasan dana desa, baik secara langsung maupun melalui aplikasi elektronik secara efektif. Hal ini, untuk peningkatan tata kelola dana desa yang terpadu, mulai dari tingkat desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Ini penting, karena saat ini desa mendapatkan anggaran yang cukup besar. Sehingga penggunaannya harus diawasi dengan baik, dalam rangka peningakatan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Gresik, telah membuat SOP tata cara penetapan perhitungan PAD. Terutama dari pajak daerah, khususnya proyeksi potensi pajak daerah 5 tahun ke depan,” ujar Anggota DPRD Gresik Jumanto yang membacakan.

Selanjutnya, terkait pengadaan lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Semestinya, dipastikan terlaksana pada tahun anggaran 2021.

Dinas Pertanian dan OPD terkait, hendaknya mengoptimalkan penggunaan sistem eletronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Untuk meningkatkan ketersediaan pupuk bersubsidi.

Suasana sidang paripurna

“Keterlambatan penyelesaian proyek infrastuktur daerah, hendaknya diantisipasi dari jadwal lelang dan ketegasan sanksi. Terhadap rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu, dan adanya kasus guru Non-K2. Yang belum mendapatkan kenaikan insentif, semestinya bisa diselesaikan Dinas Pendidikan dengan menetapkan petunjuk teknis pencairan insentif di tingkat sekolah,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang memimpin sidang mengatakan, bahwa tujuh rekomendasi akan di sampaikan pada pemkab Gresik.

Berharap rekomendasi, bisa menjadi masukkan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pada program pembangunan daerah 2021. [kim.adv]

Tags: