DPRD Gresik Didemo Gespal Tuntut Pemerintah Cairkan Dana BLT

Kadisnsos Sentot Supriyadi di depan Gedung DPRD Beri penjelasan pencairan BLT

Gresik, Bhirawa.
Ratusan masa dari aliansi Gerakan Penolak Lupa (Gepal), demo di gedung DPRD Gresik. Terkait keterlambatan bantuan langsung tunai (BLT), Jaring pengaman sosial (JPS). Berdampak serius bagi masyarakat, di tengah pandemi Covid-19.

Korlap Aksi Syafikuddin mengatakan, bahwa BLT, JPS. Sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19, karena banyak buruh di-PHK, banyak pengangguran merajarela sehingga angka kriminalitas juga meningkat.

Keterlambatan itu pada tahap II dan III. Yakni pada bulan Juni dan Juli.

“Bantuan senilai Rp 600 rb per KK, tersebut diberikan selama tiga bulan, yakni mulai Mei, Juni, dan Juli. Sudah cair di tahap I, namun selanjutnya belum ada kejelasan kapan waktunya.”ujarnya.

Belum segera cair, membuat masyarakat menjadi resa. Karena menjadi harapan mereka, guna menunjang kebutuhan hidup. Akibat pandemi Covid-19, telah berimbas terhadap sektor ekonomi warga yang berpenghasilan harian, mingguan dan bulanan. Seperti pedagang kaki lima, penjaga warung, dan usaha kecil lainnya.

Ditambahkan Syafikuddin, berharap pihak Dinsos pemkab segera mencairkan. Dan jangan ditunda-tunda terus dengan alasan apapun juga, karena pemkab setengah-setengah dalam menangani kesejahteraan masyarakat. Juga pemkab, di anggap gagal dalam menangani Covid-19. Sebab banyak masyarakat yang positif, serta dampak sosial ekonominya.

“Grafik kenaikan pasien positif Covid-19 di Gresik, terus meningkat tercatat per Minggu (26/7). Angka pasien positif Covid-19, mencapai 1662 orang. Padahal alokasi yang dianggarkan pada APBD tahun 2020, untuk penanganan senilai Rp 298 Miliyard.”ungkapnya.

Sementara Kadisnsos Sentot Supriyadi yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, bahwa BLT-JPS akan dicairkan Selasa besok (28/7/). Sudah berkoordinasi dengan Bppkad,  jumlah keluarga penerima 84.000 KK. Terkait pendataan, ada pada desa dilanjutkan di Bappeda jika ada kesalahan masyarakat bisa langsung melapor pada inspektorat pemkab. [kim]

Tags: