DPRD Gresik Fasilitasi Kemudahan Adminduk dengan Tempatkan Karyawan Perdesa

Kanan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikuh Busyiri bersma Anggota DPRD Sholihudin

Gresik, Bhirawa.
Belum maksimalnya kinerja Dispenduk Capil, terkait pelayanan administrasi kependudukan {Adminduk) masyarakat. Membuat dewan gerah, memberikan terobosan di tahun 2021. Memakai karyawan di tingkat desa agar lebih cepat proses, juga memotong ratai makelar yang biaya terlalu tinggi.

Menurut Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Syaikuh Busyiri mengatakan, bahwa masih banyak laporan masyarakat. Lamanya usuran kepemdudukan seperti KTP, KK dan lainya. Juga biaya, yang di bebankan sangat mahal karena harus memakai jasa orang ( makelar ). Bisa cepat jadi, tidak ribet.

“Sekarang yang bisa memproses hanya tiga kecamatan, kita harapkan bisa seluruh kecamatan. Dengan Dispendukcapil, menenpatkan karyawan di masing-masing desa bisa dua atau tiga orang. Gajinya, nanti dari Dispendukcapil.”ujarnya.

Dengan penempatan karyawan, juga memotong syarat yang memang tidak perlu. Seperti, harus ligalisir surat nikah. Karena sekarang sudah e-katalog, sehingga klik saja data sudah bisa dilihat. Kalau memang ada unsur keraguan, nanti tinggal kroscek intansi tersebut.

Ditambahkan Syaikuh Busyiri, selama ini memang ada gaji perangkat dari Dispenduk untuk perangkat sebesar Rp 100 ribu. Nilai ini, tentunya kurang sehingga jangan salahkan kalau kalau pemohon dimintai tambahan. Dewan akan mendorong, dan menambah anggaran OPD tersebut. Karena, menyangkut soal kebutuhan dan keperluan masyarakat secara langsung.

“Tugas dari karyawan yang di tempatkan dispendukcapil, melayani masyarakat sesuai aturan. Kalau gratis tetap gratis, jika ada biaya administrasi ditarik sesuai. Jika diketahui minta lebih, pastinya harus kena sangsi bahkan bisa di pecat di ganti orang lain lagi.”ungkapnya. [kim]

Tags: