DPRD Gresik Finalisasi Pokok-pokok Pikiran Dana Hibah

Anggota DPRD saat mendengarkan paparan terkait Finalisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2018. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sebanyak 50 anggota melakukan Finalisasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Gresik 2018, yang diperuntukan bagi dana hibah, Bansos, Usaha Kecil Menengah (UKM). Pragram ini tidak lain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan fasilitas sarana dan prasaranya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saida, dalam Finalisasi Pokir bersama Bapeda Pemkab. Hal ini digunakan untuk menyamakan satu persepsi dan kesepakatan, dimasukan dalam E-Planning terkait dengan perencanaan dan anggaran yang akan didapat. Pada setiap proposal yang diajukan maka harus disesuaikan dengan peruntukannya.
Pada tahun 2017 lalu banyak dari Pokir yang difasilitasi dewan, cair namun kurang sesuai dan banyak yang belum cair. Dalam finaliasi ini juga dibahas, begitu juga dengan besaran anggaran yang akan didapat. Ini dilakukan, agar masyarakat penerima bisa memakai dengan sesuai kebutuhan peruntukannya.
”Pencairan tahun ini harus sesuai, agar masyarakat tidak nggerundel seperti pada tahun 2017 lalu. Makanya saya tadi juga meminta pada Bapeda untuk Perpub bisa disesuaikan lagi, sebab kalau pencairan kurang sesuai yang kasihan justru masyarakat penerima. Seperti pada bantuan UKM, hibah maupun Bansos,” ujarnya.
Ditambahkan Nur Saida, pada Pokir tahun 2017 lalu belum cair. Bisa dimasukan dalan perubahan anggaran di tahun ini, dan finalisasi ini juga untuk memasukan seluruh data proposal pada E-Planning. Juga menentukan batas waktu (deadline) agar tidak berubah-ubah.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, dalam kesepakatan finalisasi. Untuk proposal bantuan keuangan terakhir tanggal 31 Mei. Kekurangan Pokir yang sudah ditetapkan pada pagu, bisa ditambah pada tahun berikutnya. Dengan syarat sudah masuk dalam RKPD, Perbub nominal anggaran disempurnakan lagi. Setelah mempertimbangkan SE kemudian nilai usulan proposal, draf Perbub dikomunikasikan dengan komisi. [kim.adv]

Tags: