DPRD Gresik Interpelasi Bupati Terkait Banjir Tahunan Kali Lamong

Sidang paripurna yang setuju interpelasi

Gresik, Bhirawa.
Belum tuntasnya banjir tahunan kali Lamong, yang setiap tahun membawa korban harta bahkan nyawa. Dalam kesepakatan rapat paripurna DPRD Gresik, usulan pembentukan pansus kali Lamong. Jeputusan yang didapat, menjadi interpelasi dengan bertanya pada bupati.
Keputusan ini, diambil setelah para anggota dewan melakukan voting. Hasilnya sebanyak 17 anggota DPRD Gresik, menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong. Sedangkan 25 anggota dewan menolak. Yang akhirnya, di setujui untuk interpelasi.
Sebelum keputusan interpelasi, tarik ulur pansus sangat kuat. Banjir interupsi anggota sangat deras, terhadap pimpinan rapat silih berganti. Dari total 7 fraksi di DPRD Gresik, telah menyampaikan usulan yang berbeda. Empat fraksi di antaranya f-Gerindra, f-Nasdem, f-Demokrat dan f-Partai Amanat Pembangunan menyetujui pembentukan pansus Kali Lamong.
Menurut Anggota Fraksi PKB Sholihudin mengatakan, bahwa pembentukan pansus kurang sepaham. Kita sepaham dengan interpelasi dulu, kalau nanti di temukan sesuatu yang janggat maka bisa dilanjutkan menjadi pansus.
“Partai kami konsisten penuntasan kali Lamong, deritanya sudah dirasakan tiap tahun oleh masarakat akibat banjir. Interpelasi, dewan akan bertanya pada bupati secara garis besar persoalan ini.”
Saya lebih setuju bertanya ke pemerintah daerah terlebih dahulu,
kalau tidak sesuai, maka akan dilanjutkan menjadi pansus.”ujar Jumanto dari Fraksi PDIP.
Sementara Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, bahwa hasil kesepakatan rapat paripurna adalah interpelasi. Selanjutkan akan ditindak lanjuti dengan rapat pimpinan, kemudian akan rapat banmus dalam waktu dekat untuk di jadwalkan. [kim]

Tags: