DPRD Gresik Kebut Penuntasan LKPj 2013

26-Zulfan HasyimGresik, Bhirawa
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, selama tiga hari melakukan rapat di kabupaten Malang. Rapat bertujuan menuntaskan pembahasan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) 2013, pada komisi-komisi, terhadap satuan perangkat daerah (SKPD). Guna klarifikasi, sesuai wilayah kerjanya masing-masing. Terkait temuan badan anggaran, atas pengunaan APBD.
Menurut Ketua DPRD Gresik Zulfan Hasyim SH Rabu (25/6) pada wartawan mengatakan, bahwa pembahasan selama tiga hari di kabupaten Malang sesuai jadwal. Karena sudah dibahas dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dan sudah muncul dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Jadi kalau tidak dilakukan sesuai tempat kita akan salah, dan dewan tidak mau disalahkan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi yaitu komisi A, B, C, D, akan membahas 16 temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik. Seluruh permasalahan akan ditemukan jawabannya dengan meminta klarifikasi terhadap SKPD terkait. Pekerjaan tersebut jelas Zulfan Hasyim, adalah tugas berat dewan sebagai pengawas kinerja pemerintah, karena harus melihat secara jeli dan teliti atas apa yang menjadi persoalan.
Rapat komisi yang memanggil SKPD, selain mengupas tentang kinerja dan pengunaan anggaran. Juga akan  ditemukan sisa penggunaan anggaran (SILPA), yang nantinya akan kembali dimasukkan dalam Pembahasan Perubahaan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang.
”Dalam waktu tiga hari, harus bisa dituntaskan karena pembahasan PAK pada Juli mendatang.”Ujarnya.
Hasil rapat komisi dengan SKPD di Malang, dari komisi diserahkan kepada pimpinan dewan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian akan dilakukan rapat finalisasi bersama-sama, setelah itu hasil finalisasi baru diserahkan kepada masing-masing Fraksi sebagai bahan acuan untuk rapat paripurna pandangan akhir  (PA) fraksi dan pengambilan keputusan.
Dan keputusan yang diambil oleh dewan melalui rapat paripurna, oleh bupati harus dilaksanakan sebaik – baiknya dalam waktu 60 hari. Dalam mengawasi kinerja bupati, dewan akan minta laporan secara berkala sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Ditambahkan Zulfan Hasyim SH, setelah proses ini dewan tidak bisa santai-santai. Namun langsung dilanjutkan dengan menggelar rapat KUA PPS APBD 2015. Setelah itu, dilanjutkan dengan Prognosis (realisasi APBD 6 Bulan), KUA PPAS Perubahan. Baru kemudian membahasan PAK untuk APBD 2014 gelombang dua. Padatnya kerja wakil rakyat, pada akhir jabatan ini memang menuntut profesionalitas.  Sehingga, apa yang dihasilkan anggota sekarang akan ditindaklanjuti oleh DPRD Gresik yang baru.  [kim*]

Keterangan Foto : Zulfan Hasyim SH

Tags: