DPRD Gresik Panggil Dinkes dan Direktur RSUD Umar Mas’ud

Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani

(Terkait bayi Meninggal dalam Kandungan)
Gresik, Bhirawa.
Dalam minggu ini dewan akan memanggil Dinkes dan Direktur RSUD Umar Mas’ud. Rapat hering akan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani, di ruang komisi I. Terkait, kematian bayi dalam kandungan pasangan Ernawati dan Hamdani asal Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura Gresik.
“Sudah di jadwal waktu heringnya, kamis ( 16/1 hari ini ). Oleh komis IV dan nanti saya yang akan memimpin. Sebab menyangkut nyawa, harus segera di sikapi tegas. Juga keberadaan dokter spesialis, supaya bisa segera terisi di RSUD tersebut.”ujarnya.
Kasus kematian bayi, selanjutnya tidak boleh lagi. Ini tangung jawab pemda, dan tugas dewan adalah melakukan pengawasan. Atas persoalan, nanti akan mencari solusi terbaik agar pemenuhan dokter spesialis bisa segera teratasi.
Ditambahkan Fandi Ahmad Yani politisi partai PKB, bahwa informasi yang di dapat memang sudah lama RSUD tidak punya dokter spesialis. Alasanya tidak ada yang mau, kalau ada kiriman dari propinsi dan pusat dengan waktu hanya sekitar satu tahun. Mungkin sambil menunggu pemda, di upayakan lain yaitu minta yang magang di lakukan secara berkesinambungan.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mega Bagus Sahputra mengatakan. Kekurangan dokter spesialis di Bawean, sebagai bentuk ceroboh pemda. Seharusnya, pada saat ada laporan dokter kosong segera di isi mencarikan solusi. Sebab ini, menyangkut jiwa manusia sehingga tidak bisa di buat main-main atau menunggu. [kim]

Tags: