DPRD Gresik Sepakat APBD 2021 Siltap Kades Perangakat dan Staf Naik

Much Abdul Qodir

Gresik, Bhirawa
Kesepakatan finalisasi kebijakan umum anggaran plafon prioritas (KUA PPAS) 202, DPRD dan eksekutif. Akhirnya sepakat menaikkan penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa serta staf, kenaikan penghasilan ini alokasinya dengan menaikkan dana desa (ADD).

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir mengatakan. Bahwa kepala desa ( kades ), perangkat dan staf merupakan garda depan dalam pelayanan masyarakat langsung tingkat bawah. Kenaikan ADD di tetapkan sebesar Rp 12 miliar,

Sebelumnya, dana bagi hasil (DBH) dalam APBD Gresik 2020 sempat berkurang akibat refocusing dari sebesar Rp 11,2 miliar. Menjadi Rp 6,29 miliar atau minus 44,03 persen, begitu juga ADD yang semula sebesar Rp 122,7 miliar. Turun menjadi Rp 115,6 miliar atau minus Rp 7,09 miliar, atau dihitung rata-rata alokasi per desa berkurang sebesar Rp 20 jutaan.
“Kinerja kades, perangkat dan staf harus kita apresiasi. Mereka setiap hari, bahkan setiap detik bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat secara langsung. Jadi wajar jika gaji mereka di perhatikan dan dinaikan, agar pelayanan bisa lebih baik,” ujarnya.

Kenaikan siltap kades dan perangkat desa, selama ini belum maksimal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2019. Tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, tentang peraturan pelaksanaan Undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Seharusnya dalam rumus perhitungan siltap kades dan sekretaris desa, yakni 108 persen dari gaji PNS golongan II. Kalau PNS golongan II gajinya sekitar Rp 2 juta lebih, maka siltap kades dan sekdes semestinya dua kali lipatnya. Selain kenaikan siltap kades dan sekretaris desa, dewan juga sepakat untuk menaikkan alokasi anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda) di APBD 2021.

“Pada anggaran APBD 2012, siltap kades dan sekretaris desa sudah hampir menembus nominal Rp 4 juta perbulan. Pemberian kenaikan Rp 15 miliar dengan rincian, bosda untuk sekolah dasar negeri (SDN) dan SMPN sebesar Rp6 miliar, sedangkan bosda untuk sekolah swasta sebesar Rp9 miliar,”ungkapnya.

Kenaikan tersebut untuk sekolah dasar sederajat sebesar Rp 25 ribu, menjadi 30 ribu persiswa perbulan. Sedangkan untuk SMP sederajat sebesar Rp35 ribu persiswa perbulan, APBD tahun 2020, bosda untuk sekolah swasta yang telah dialokasikan sebesar Rp108 miliar. Rincian detail jumlah siswa dan sekolahnya, akan dibedah komisi IV bersama Dinas Pendidikan ketika rapat pembahasan rancangan APBD 2021.

Ditambahkan Much Abdul Qodir, bahwa masih memberikan apresisasi karena pandemi covid-19 belum berakhir, tetapi proyeksi APBD Gresik 2021 tak terlalu anjlok.

Dalam KUA PPAS APBD 202, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 3,2 triliun. Sedangkan belanja dialokasikan sebesar Rp 3,4 triliun, dengan defisit sebesar Rp 151 miliar.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad mengatakan, bahwa komisi sudah mengusulkan untuk menaikkan bosda di tahun 2021 nanti. Juga kenaikan honor untuk tenaga lepas, sebab selama ini tenaga lepas hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu perbulan. [kim]

Tags: