DPRD Gresik Suport Desa Mandiri Melalui Dana Hibah

Anggota DPRD Gresik Mega Bagus Saputra

Gresik, Bhirawa.
Kembali DPRD memberikan pengetahuan pada masyarakat, sosialisasi peraturan daerah ( perda ). Pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri, akan di suport maksimal dengan anggaran dana hibah.

Menurut Anggota DPRD Gresik, Menga Bagus Saputra, bahwa sosialisasi dilakukan Desa Randuagung kecamatan Kebomas. Dihadiri asisten Sekda, kecamatan juga seluruh ketua RT/RW. Untuk menyamakan satu persepsi, adanya perda sebagai dasar desa untuk tumbuh kembang dan sejahterakan ekonomi rakyat.

“Sangat penting Perda Nomer 4 Tahun 2021, tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri. Dengan arahan dan harapan bisa melakukan kreatifitas, melalui bumdes untuk di kembangkan. Untuk tumbuhkan ekonomi masyarakat, juga menjadi pendapatan desa.”ujarnya.

Sebagai awal dilakukan desa mandiri, diantaranya terbatas akses masyarakat kepada sumber kemajuan ekonomi. Antara akses permodalan, akses teknologi produksi, akses manajemen usaha. Pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusia yang ada, akses informasi pasar dan keberlanjutan usaha produksi.

Suasana sosialisasi Perda .

Pemberdayaan masyarakat dan desa, harus diarahkan pada membantu agar mampu mengenal potensi kemampuan. Dan merumuskan secara baik masalah yang hadapi, sekaligus mendorong memiliki kemampuan agenda penting mengembangkan potensi. Memperkuat daya dimiliki masyarakat berbagai macam masukan (input), maupun pembukaan akses menuju ke berbagai peluang.

Ditambahkan Menga Bagus Saputra, bahwa desa di perkotaan bisa bumdes dengan wisata kuliner. Juga merubah wajah perumahan sebagai wisata foto selfi dan lainnya, dan kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengembangan potensi. Selain itu, dewan juga akan melakukan suport, melalui dana hibah sesuai usulan. [kim.adv]

Tags: