DPRD Gresik Tunggu Petunjuk Alihkan Dana KPU untuk Covid-19

Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani.

Gresik, Bhirawa.
Ditundanya pilkada 2020, menyisakan anggaran di KPU. Dewan masih menunggu petunjuk dari pusat, terkait aturan sehingga bisa segera bisa digunakan. Guna penanganan dan pencegahan virus corona ( Covid-19 ), secepatnya.
Menurut Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, bahwa pilkada memang di tunda. Anggaran tahapan di KPU, pastinya tidak terpakai. DPRD memiliki komitmen besar dalam membantu pemerintah, dalam mencegah sebaraan COVID-19 di Kabupaten Gresik.
“Ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat, kita tidak boleh main-main apalagi ceroboh. Sebab kalau lengah sedikit, taruhanya nyawa. Untuk itu, sebagai pengawas kinerja pemerintah. DPRD, akan mengerahkan semua kemampuannya untuk berjibaku dalam pencegahan mewabahnya COVID-19.”ujarnya.
Pada garda depan dokter dan perawat, sebagai pahlawan saat ini membutuhkan APD. Sebagai alat kelengkapan yang saat ini kekurangan, perlu segera untuk di penuhi dan harus ada.
Ditambahkan Fandi Ahmad Yani, kita berharap petunjuk teknis secara tertulis dari pusat segera turun. Sehingga dewan segera bisa rapat dengan pemkab, untuk mengalihkan anggaran pilkada di KPU untuk Covid-19.
Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mengatakan. Tidak hanya anggaran pilkada KPU, kalau memang di rasa kurang dan perlu untuk kebutuhan Covid-19. Anggaran perjalanan dinas dewan bisa juga di pakai, karena juga sama tidak akan bisa diserap.
“Kalau untuk kepentingan dan kebutuhan masyakat, dewan welcome. Karena menyangkut nyawa, kesehatan dan kebutuhan masyarakat harus di utamakan dari pada kepentingan lainya.”pungkasnya. [kim]

Tags: