DPRD Jatim Akan Laporkan Pemkot Surabaya ke Mendagri, Ada Apa?

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim berencana akan melaporkan Pemkot Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini dikarenakan tak kunjung menyerahkan pengelolaan dua terminal tipe B yaitu Terminal Joyoboyo dan Terminal Osowilangun ke Pemprov Jatim.
“Sudah jelas sekali, kalau terminal tipe A dikelola pusat, tipe B dikelola Pemprov dan tipe C dikelola Kabupaten/Kota. Ini sudah diatur dalam UU,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto saat ditemui di Surabaya, Senin (24/12/2019).
Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan, berbasis pada aturan dimana dalam pengelolaan terminal sudah ada pembagian tugas. “Kalau ada pembangkangan terhadap UU kami menilai ada tindakan melawan hukum,” jelasnya.
Diungkapkan oleh Kuswanto, apapun alasannya yang dikemukakan oleh Pemkot Surabaya, pihaknya tak membenarkan sikap Pemkot tersebut.
Ditambahkan oleh Kuswanto, di awal tahun 2020, pihaknya akan melakukan kajian khusus terhadap pengelolaan terminal tersebut. “Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov,” jelasnya.
Bahkan, kata Kuswanto, pihaknya mendapat saran dari pihak Dirjen Perhubungan Darat untuk langsung menemui Mendagri. “Atas saran tersebut, di penghujung tahun 2019 ini akan kami tindaklanjuti,” tutupnya. [geh]

Tags: