DPRD Jatim Anggap Potongan Gaji Zakat Perlu Dikaji

DPRD Jatim, Bhirawa
Pemerintah Jatim sepertinya keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penarikan zakat yang dipotong dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, selain masalah zakat adalah urusan personal, ASN sudah dibebankan dengan banyak potongan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo mengatakan, urusan zakat ini adalah soal probadi masing-masing. Sebagai negara berazaskan pancasila dan bukan agama, sebaiknya kebijakan ini tidak perlu diatur apalagi memaksa dan mewajibkan. “Pemerintah tidak perlu mengurus hak seseorang terlalu detail,” ujar Freddy, Jumat (9/2).
Ditambahkan jika soal zakat seseorang harus ikhlas dan tidak dapat dipaksakan, sehingga pemerintah perlu mengaji ulang kebijakan tersebut yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. “Meski rata-rata ASN adalah muslim tapi tidak semena-mena memberlakukan kebijakan tersebut. Untuk itu lebih baik kebijakan tersebut ditinjau ulang,” tegas Politisi Partai Golkar.
Terpisah, Ketua Komisi ll DPR RI, Zainudin Amali mengaku jika itu masih wacana. Namun jika banyak penolakan maka dipastikan tidak akan ditindaklanjuti. “Yang saya tahu itu masih wacana,” kata Zainuddin Amali.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Siswo Herutoto mengatakan, pihaknya keberatan dengan kebijakan rencana pemotongan tersebut. Menurutnya, selama ini sudah banyak potongan gaji ASN. Seperti, tunjangan hari tua dan BPJS Kesehatan. “Lha kalau dipotong lagi 2,5 persen untuk zakat manfaatnya apa. Benar memang ajaran agama kita harus zakat 2,5 persen dari harta atau gaji kita. Tapi agama adalah hubungan personal manusia dengan Tuhan,” kata Siswo.
Menurutnya, tidak bisa dicampur adukkan menjadi kewajiban. Landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggunakan pancasil, bukan berdasarkan agama Islam. Oleh karenanya, Siswo menyarankan sebaiknya potongan 2,5 persen dikembalikan kepada kesadaran masing-masing ASN. “Negara atau pemerintah tidak masuk disitu,” jelasnya.
Heru pun menyampaikan usulan agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk ikut tabungan save mandiri yang dikelola pihak ketiga. Dengan begitu menambah tunjangan hari tua. Sehingga yang didapat setelah pensiun bisa semakin besar. Sebab, konsep kedepannya ASN tidak lagi menerima pensiun. Dana tunjangan hari tua inilah yang bakal didapat oleh aparatur negara.
“Jadi mereka (ASN) tidak lagi resah. konsep ke depan ASN tidak terima pensiun. tapi murni tunjangan hari tua. jadi sebagai ASN kami keberatan karena alasan tersebut,” tandasnya. [Cty]

Tags: