DPRD Jatim Apresiasi Gubernur Beri Kuota Khusus Bagi Anak Tenaga Medis

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto mengapresiasi Pemprov karena memberikan kuota khusus untuk masuk sekolah negeri bagi anak tenaga medis yang menangani COVID-19.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN di Jawa Timur ini akan dibuka pekan depan. Wujud apresiasi Pemprov ini berdasarkan UU Pemda, pengelolaan SMA/SMK negeri berada di bawah Pemprov. Sementara SD-SMP di bawah Pemkot/Pemkab.
“Komisi E DPRD Jatim sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov telah menghormati peran tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Kodrat, Senin (1/6).
Kodrat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini menjelaskan, langkah Pemrov sangatlah tepat. Hal ini dikarenakan para tenaga medis untuk berkumpul bersama keluarga sangat minim.
“Mereka tidak sempat berkumpul keluarga, ini langkah positif dari Pemprov Jatim. Dan kami patut untuk mengapresiasi karena peduli putra-putri tenaga medis,” jelasnya.
Disampaikan Kodrat, para tenaga medis dengan putra-putrinya belum tentu bisa bertemu saban harinya. Sehingga kelangsungan pendidikannya tetap bisa terjamin.
“Ini baru kali pertamanya di Provinsi peduli tenaga medis terhadap putra-putrinya,” ungkap Kodrat yang juga mantan seorang pendidik di SMA swasta di Surabaya ini.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pada proses PPDB yang dimulai pekan depan, putra-putri tenaga medis diberi kuota bersekolah di SMA atau SMK negeri di Jatim.
Anak-anak tenaga medis yang dimaksud seperti anak dari sopir ambulans, dokter, dan perawat yang ditugaskan di ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan se-Jatim.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, telah menganalisa proses penerimaan putra-putri para tenaga kesehatan tersebut untuk masuk ke SMA/SMK negeri.
Berdasarkan analisa, kata Wahid, dari jumlah RS rujukan di Jatim sebanyak 99 unit yang tenaga kesehatannya berjumlah 10 hingga 40 orang per rumah sakit, maka totalnya adalah 3.960 orang (99 RS x 40 orang).
Kemudian dari jumlah kuota siswa SMA dan SMK negeri di Jatim yang mencapai 381.752 siswa, kuota yang diberikan untuk anak tenaga kesehatan sebesar 1 persen atau 3.817 siswa.
“Kami sudah asumsikan melalui analisa, anak tenaga kesehatan yang masuk jenjang SMA/SMK negeri tahun ini adalah 80 persen atau sebanyak 3.168 anak sehingga kuota masih lebih besar daripada kebutuhan atau semuanya tertampung,” katanya.
Wahid berharap dengan adanya kuota khusus tersebut, para tenaga kesehatan dapat berkonsentrasi dan fokus memberikan layanan terhadap penanganan pasien COVID-19 secara maksimal. Para tenaga kesehatan tak perlu memikirkan proses PPDB anaknya yang akan masuk SMA/SMK karena sudah disiapkan kuota khusus. [geh]

Tags: