DPRD Jatim Beri Catatan Anggaran OPD Bidang Ekonomi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Lima Komisi di DPRD Jatim sudah merampungkan pembahasan secara mendetail tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jatim Tahun 2020. Salah satunya yang cukup menarik adalah catatan-catatan yang diberikan Komisi B DPRD Jatim yang menyangkut keberhasilan Perekonomian Jatim.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto menyampaikan penyesalannya adanya kebijakan pengurangan alokasi proyeksi anggaran di tahun 2020 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perekonomian sekitar 40 persen.
Hal ini dikuatirkan berdampak pada penurunan daya dukung pencapaian kinerja pembangunan ekonomi Jatim. “Apalagi dari porsi anggaran di masing masing OPD, sebagian besar masih digunakan untuk belanja rutin pegawai dan penyusunan dokumen,” sebut Rohani, Senin (18/11) kemarin.
OPD Mitra Kerja Komisi B DPRD Jatim itu antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, total alokasi anggaran belanja daerah seluruh OPD mitra komisi B hanya mencapai Rp 1,5 Triliun atau 4,5 persen dari total belanja APBD Jatim 2020 sebesar Rp 33,7 Triliun. Padahal perekonomian memiliki peran penting dalam peningkatan PDRB atau pertumbuhan ekonomi Jatim.
“Kebijakan alokasi anggaran untuk mitra komisi B sama sekali tidak mencerminkan komitmen terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi Jatim,” sebut Rohana yang mewakili suara dari seluruh anggota Komisi B ini.
Selain itu, Komisi B juga menyayangkan kinerja seluruh mitra Kerja OPD yang masih kurang optimal. Khususnya ketika pembahasan anggaran 2020 di tingkat Komisi hanya dianggap sebagai upaya menggugurkan kewajiban saja.
Padahal melalui pembahasan komisi bisa dilakukan penajaman untuk mengawal program pemerintah daerah agar selaras dengan RPJMD-RKPD, selaras dengan kewenangan pemprov dan menjadi inspirasi bagi program di kabupaten kota. “Dan juga yang lebih penting, pembahasan di komisi itu pasti berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim,” terang Rohani.
Ketidakseriusan OPD-OPD itu, lanjut Rohani, dapat dinilai dari beberapa hal. Antara lain mepetnya waktu penyerahan dokuman Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada komisi dengan waktu pembahasan di tingkat komisi. “Seharusnya setelah Gubernur menerbitkan nota keuangan, semua RKA itu sudah ada di meja anggota Komisi masing-masing,” sebutnya.
Ironisnya lagi, tidak semua OPD menyajikan RKA sesuai standart lengkap. “Hanya beberapa OPD saja yang memberikan RKA dengan lengkap, semoga ke depan hal semacam ini tidak terjadi lagi agar Komisi B bisa maksimal menjalankan fungsi budgeting,” pungkasnya. [geh]

Alokasi R-APBD 2020 Mitra Kerja Komisi B DPRD Jatim
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 352.521.873.570
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp 284.550.592.900
3. Dinas Kehutanan Rp 264.763.027.000
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 143.784.361.650
5. Dinas Peternakan Rp 101.441.724.750
6. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 97.606.635.000
7. Dinas Koperasi dan UKM Rp 77.153.339.725
8. Dinas Perkebunan Rp 75.051.360.900
9. Biro Administrasi Perekonomian Rp 42.357.625.150

Tags: