DPRD Jatim Buka Posko Pengaduan BPJS

BPJSDPRD Jatim, Bhirawa
Amburadulnya pelayanan BPJS dihampir seluruh wilayah di Jatim membuat Komisi E DPRD Jatim membuka posko pengaduan pelayanan BPJS. Nantinya posko ini akan menampung semua keluhan atau pengaduan terhadap pelayanan BPJS. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan ngelurug ke BPJS pusat untuk memperbaiki sistem pelayanananya ke masyarakat.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, M Eksan menegaskan sejak digulirkan program BPJS per Januari 2014 hingga kini pelayanan yang diberikan masih amburadul. Buktinya, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa dirugikan oleh BPJS.
Padahal mereka ini ikut program BPJS Mandiri yang artinya mereka mengeluarkan dana sendiri setiap bulannya. Namun ketika mereka berobat ternyata klaim baru cair sekitar tujuh hari bahkan kabarnya sampai satu bulan lamanya. Tentunya kebijakan ini sangat merugikan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kesemrawutan dalam pelayanan BPJS. Sudah lama sekali yang mengeluh dan merasa kurang dilayani maksimal oleh BPJS. Padahal disatu sisi mereka telah membayar iuran, namun kenyataannya setelah mereka berobat justru tidak dilayani secara maksimal,”terang anggota Komisi E DPRD Jatim, Mohammad Iksan saat ditemui di kantornya, Senin ( 6/4).
Pria yang berencana akan maju dalam  Cabup Jember ini mengatakan dalam pembuatan posko yang akan dibuka di kantor DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya  ini nantinya akan dibuat semaksimal mungkin dengan melibatkan staf khusus sekretariat dan dikombinasikan dengan staf dinas kesehatan serta rumah sakit
.” Posko ini nantinya secara online sampai ke tingkat daerah. Posko secepatnya di dirikan mengingat permasalahan dari BPJS sangat kompleks sekali,”sambungnya.
Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan dari pengaduan-pengaduan yang dilaporkan di posko pengaduan BPJS nantinya akan ditindaklanjuti Komisi E DPRD Jatim dengan memanggil pihak BPJS agar memperbaiki pelayanannya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menegaskan amburadulnya pelayanan BPJS tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Surabaya, tapi hampir semua lapisan masyarakat di Jatim. Sementara disatu sisi BPJS selalu mendapat kritikan, namun sampai sekarang tidak pernah melakukan perbaikan. Tentunya dengan kondisi ini masyarakat yang banyak dirugikan. Sebaliknya, pihaknya setuju untuk pelayanan kesehatan dikembalikan seperti program semula lewat Jamkesmas atau Jamkesdam
“Karenanya besok (hari ini 7/4) kami akan panggil BPJS kembali untuk mengklarifikasi terkait amburadulnya pelayanan. Hal ini banyak ditemukan dari sejumlah kasus dimana ada pasien yang meninggal akibat BPJS lamban sehingga pasien belum sempat tertangani. Tidak itu saja, ada pasien terpaksa pulang dengan penyakitnya akibat di RS yang dituju sudah tidak lagi ada kamar. Sementaa di satu sisi pasien diminta untuk membayar iuarn yang nilainya cukup lumayan besar yaitu Rp45 ribu per orang,”tegas politisi asal PAN ini.
Melihat kenyataan tersebut, pihaknya bersama Komisi E DPRD Jatim akan melayangkan surat protes bahkan ngelurug ke BPJS Pusat untuk meminta pertanggungjawaban atas mekanisme pelayanan kesehatan yang sangat amburadul. Apalagi diketahui seharusnya BPJS menggunakan sistim online,yang mana masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu pulang ke kampunya untuk meminta rujukan. Tapi cukup mendaftar dan menunjukan kartu BPJS,  si pasien sudah dapat ditangani di semua wilayah di Indonesia tanpa terkecuali. [cty]

Rate this article!
Tags: