DPRD Jatim Desak DAS Brantas Perbaiki Tanggul Plengsengan Sungai Molek

Anggota DPRD Provinsi Jatim saat melakukan sidak tanggul plengsengan Sungai Molek ambrol, di Desa Talangaggung, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau bangunan tanggul plengsengan Sungai Molek yang ambrol, yang lokasinya perbatasan Desa Talangagun, Kecamatan Kepanjan dan Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Sedangkan dalam sidak tersebut Anggota DPRD Provinsi Jatim juga didampaingi oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang dan Balai Besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (29/7), usai  memimpin langsung sidak Sungai Molek yang tanggul plengsengannya ambrol, di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen KabupatenMalang menyampaikan, bahwa sebenarnya untuk memperbaiki tanggul plesengan pada Sungai Molek itu cukup mudah untuk diselesaikan dan tidak ada perseoalan. “Karena ambrolnya plengsengan Sungai Molek itu, akibat bencana banjir,” tuturnya.

Menurutnya, dengan ambrolnya tanggul plesengan yang ada di area Sungai Molek itu, dirinya telah mendapatkan informasi dari Bupati Malang HM Sanusi. Sedangkan ambrolnya tanggul plesengan sungai tersebut bagian dari bencana. Sehingga untuk memperbaiki plesengan itu tidak sulit dan mudah diperbaiki. Dan teman-teman Anggota Dewan Provinsi Jatim sangat responsif, dan untuk itu dirinya akan melakukan komunikasi dengan Bupati Malang.

“Sebenarnya, anggaran untuk perbaikan tanggul plengsengan tersebut sudah siap. Dan yang memiliki kewenangan dalam melakukan perbaikan itu, yakni DAS Brantas. Sedangkan DAS Brantas sendiri sendiri pada prinsipnya sudah siap anggarannya, namun untuk memperbaiki plesengan Sungai Molek itu harus melalui lelang proyek,” jelas Sahat.

Sebab, kata dia, dalam aturannya untuk penggunanaan uang negara membutuhkan aturan administrarif, karena berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Sehingga pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar berkoordinasi dengan Menteri PUPR, agar pelaksanaan perbaikan tanggul plesengan tidak terlalu lama.

“Karena dari penjelasan para petani bahwa mereka sudah melakukan upaya agar bisa untuk mendapatkan air guna mengairi lahan persawahannya. Sebab, Sungai Molek selama ini telah mengairi lahan persawaan seluas 1500 hektar yang tersebar di wilayah dua kecamatan,” terang Sahat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang Abdul Rokhim mengaku, jika pihaknya telah banjir pengaduan dari masyarakat terkait tanggul plengsengan Sungai Molek yang ambro, namun tidak kunjung diperbaiki. Sedangkan

masalah ini sebenarnya merupakan masalah yang harus segera ditangani agar tidak membawa dampak yang merugikan masyarakat.

Sebenarnya, lanjut dia, masalah seperti ini sifatnya urgent, karena kerusakannya akibat bencana. Sehingga harus segera dilakukan perbaikan, dan harus menjadi skala prioritas. “Ini juga berkaitan dengan Covid-19, karena anggarannya dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Dan setelah kita melakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi Jatim, maka pada hari Rabu ini anggota dwan provinsi melakukan sidak ambrolnya tanggul plesengan Sungai Molek ini,” tandasnya. [cyn].

Tags: