DPRD Jatim Dorong Percepatan Pendirian SMKN Baru di Magetan

DPRD Jatim, Bhirawa
Pemerataan pendidikan SMA/SMK di daerah terpencil perlu menjadi perhatian Pemprov Jatim. Sebab, masih banyak dijumpai anak – anak di daerah terpencil untuk bisa sekolah harus menempuh perjalanan puluhan kilometer, bahkan terpaksa lintas kabupaten dan provinsi karena di daerah terdekat belum ada sekolah.
Hal itu terungkap saat Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Magetan dalam rangka implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo – Magetan pada Jumat (16/10) lalu.
Menurut Nurhadi Hanuri, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan wilayah Ponorogo – Magetan dihadapan rombongan anggota komisi bidang Kesra, secara umum proses pembelajaran baik lewat Daring maupun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khusus di daerah zona orange berjalan cukup baik. Hanya saja untuk beberapa daerah tertentu karena letak geografisnya di pegunungan, sehingga proses belajar mengajar lewat Daring sering terkendala karena internet blank spot.
“Kami berharap ada bantuan mengatasi blank spot jaringan internet dan ganset untuk kelistrikan,” harapnya.
Di sisi lain, Kabupaten Magetan juga kekurangan tenaga pendidik sehingga DPRD Jatim bisa mendorong pemerintah mampu memenuhi kekurangan tenaga pendidik sehingga bisa kurangi beban para GTT dan PTT.
“Di Magetan ada GTT yang belum dapat SK Gubernur sebanyak 118 orang dan PTT yang belum dapat SK Gubernur sebanyak 134 orang, sehingga totalnya sebanyak 252 orang yang membutuhkan perhatian karena mereka tak dapat tunjungan akibat belum memiliki SK dari Gubernur sehingga tak dapat tunjangan Rp750 ribu per bulan,” jelas Nurhadi.
Nurhadi juga melaporkan, Kacabdin Pendidikan yang ditempati masih pinjam Kantor Samsat, dan kondisinya memprihatinkan karena kalau hujan bocor dan kecil sehingga kalau ada tamu harus menunggu di luar karena tak representatif. Sementara menyangkut soal aset sekolah masih membingungkan, sebab saat dilakukan pengukuran ulang berdasar sertifikat ternyata ada lahan yang masih dikuasai masyarakat. Seperti di SMAN Plaosan, SLB Karangrejo dan SMKN Kartoharjo akses jalan masuk terlalu sempit.
“Kami juga mendapat hibah lahan 3 hektar dari Pemkab Magetan untuk didirikan SMKN di Kecamatan Lembeyan. Sebab anak Magetan disitu banyak yang lari ke Ponorogo dan Wonogiri karena itu yang terdekat. Mohon bisa diperjuangkan untuk segera dibangun,” harap Nurhadi.
Hal senada dijelaskan Subianto, Kasek SMAN 1 Magetan, menurutnya fungsi BPOPP dan BOS mirip sehingga banyak kasek yang khawatir dobel account sehingga penyerapan rendah dan dikembalikan. ”Kami berharap aturan BPOPP diperluas agar kemanfaatannya bisa lebih dirasakan penyelenggara pendidikan,” jelasnya.
Subianto juga berharap pencairan BPOPP sedianya awal bulan sehingga pihak sekolah tidak perlu mencari hutangan untuk menalangi dulu. ”Banyak Kasek yang sampai menggadaikan atau menjaminkan kendaraannya untuk mencari dana talangan (hutang) karena BPOPP tak kunjung cair,” imbuhnya.
Menanggapi puluhan aspirasi yang masuk, anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Subiati menegaskan, pihaknya sangat mendukung pendirian SMKN baru di Kecamatan Lembeyan Magetan. Sebab masyarakat setempat sangat membutuhkan dan Pemkab Magetan juga sudah mensupport dengan memberikan hibah lahan 3 hektar.
“Saya setuju, nanti saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati Magetan yang kebetulan kemarin diusung Partai Demokrat. Kita akan perjuangkan tahun 2021 bisa dialokasikan pembangunan gedungnya bersama seluruh anggota Komisi E,” kata politisi dari Dapil Magetan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek dan Pacitan ini.
Lebih jauh, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini menjelaskan, pendidikan dibawah dua kementerian akan jadi bahan diskusi yang menarik karena adanya temuan fakta di lapangan yang menimbulkan persaingan tidak sehat. [geh]

Tags: