DPRD Jatim Dukung Moratorium Pendirian SMA

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim melalui Komisi E  mendukung langkah Dinas Pendidikan untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) pendirian SMA  yang ada di wilayah Jatim. Pernyataan dukungan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daím, Selasa (29/12) kemarin.
“Kami mendukung langkah Dinas Pendidikan Jatim untuk melakukan moratorium pendirian SMA di Jatim karena sejalan dengan program Gubernur Soekarwo yang ingin mengomposisikan SMK lebih besar dibanding SMA. Harapannya agar tenaga kerja terampil yang siap kerja di Jatim bisa terserap lapangan pekerjaan,” jelas politisi asal FPAN DPRD Jatim.
Pertimbangan lain, Jatim juga ingin memenangkan persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) khususnya di bidang industri. Bahkan Gubernur juga mendorong pembuatan SMK Mini di pesantren-pesantren agar lulusan pesantren memiliki keterampilan yang bisa diserap dunia kerja. “Jatim mau menuju provinsi industri berbasis agro. Jangan sampai tenaga kerjanya justru diimpor dari luar negeri karena itu jumlah SMK harus diperbanyak, minimal komposisinya 70 % dan  SMA cukup 30 %,” ungkap politisi asli Lamongan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman mengatakan saat ini komposisi SMK dan SMA baru 65% :35%. Karena itu pihaknya mengajukan moratorium pendirian SMA agar jumlah SMK bisa memenuhi target. “Rencana moratorium ini sudah kami ajukan ke Gubernur Jatim. Moratorium ini bisa juga berupa alih fungsi lembaga dari SMA ke SMK, sehingga dengan bertambahnya lembaga SMK, maka diprediksi jumlah siswa SMK terus meningkat,” ujar Saiful.
Pertimbangan lainnya, kata Saiful sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberikan wewenang pada provinsi tentang pengeluaran izin pendirian lembaga SMA/SMK, sehingga momentum ini kemudian akan digunakan sebagai moratorium pendirian SMA. “Kami targetkan tahun depan setelah disetujui Gubernur maka moratorium ini akan langsung diberlakukan,” tegas mantan Kepala Badiklat Provinsi Jatim ini.
Diakui Saiful, peraturan moratorium terus dikaji hingga matang dengan instansi terkait. Pembahasan juga melibatkan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). “Beberapa tahun terakhir, tren masuk ke SMK mengalami peningkatan. Alih fungsi nanti bukan hanya SMA swasta, dimungkinkan SMA negeri juga,” ujar Saiful.
Ke depan, ia optimistis jika moratorium pendirian SMA atau dengan melakukan alih fungsi itu merupakan langkah tepat untuk mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Menurut data statistik pendidikan 2014 yang dikelola Dindik Jatim, perbandingan lembaga SMK-SMA telah melebihi 60 : 40. Jumlah SMK di Jatim dalam data tersebut mencapai 1.808 dan SMA hanya 1.347 lembaga.
Pemprov Jatim tetap optimistis menjadi pemenang MEA dengan mengandalkan pendidikan vokasi yakni siswa SMK untuk memperkuat sektor industri. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan, menghadapi pasar bebas yang menuntut persaingan ketat, hal yang paling harus disiapkan adalah sektor industri. Apabila Industri di Jatim kuat maka dapat dipastikan tidak akan mengalami banyak kesulitan, justru Sumber Daya Manusia (SDM) Jatim akan dicari dan digunakan oleh negara lain. [cty]

Tags: