DPRD Jatim Masih Terima Gelombang Penolakan Omnibus Law

DPRD Jatim, Bhirawa
Gelombang Unjuk Rasa penolakan Omnibus Law di DPRD Jawa Timur belum berhenti. Penolakan UU Cipta Kerja kali ini datang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur, Kamis (15/10) kemarin.

Mereka menyorot sejumlah pasal yang memberatkan kalangan bawah, khususnya kluster tenaga kerja. GMBI berpendapat, seharusnya para partai dapat membuka nurani untuk ikut menolak UU tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Kehadiran mereka pun diterima oleh Perwakilan Fraksi Demokrat Hartoyo dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN), Lilik Hendarwati serta Mathur Husyairi.

“Kami terharu, masih ada Fraksi di DPR yang menolak. Ini sebuah anugrah, memiliki rekan untuk memperjuangkan ini,” kata Ketua Wilayah Teritorial (Wilter) GMBI Jatim, Sugeng di hadapan para Anggota dewan.

“Ini membuktikan bahwa Gusti Allah mboten sare (Allah tidak tidur). Di saat semua (Fraksi) tertidur lelap, Allah masih membangun nurani beberapa Partai untuk bersama kami,” kata Sugeng melanjutkan.

Sugeng melanjutkan, sudah sepatutnya para partai menolak UU yang kini menimbulkan polemik tersebut. “Produk hukum ini dibuat secara kejar tayang demi mementingkan para kapitalis,” katanya.

“Kami sebagai perwakilan kaum buruh, nelayan, dan masyarakat bawah lainnya menerima banyak keluhan. Draf UIU ini tidak manusiawi, kami menerima dampaknya secara langsung,” katanya.

Tak hanya klaster ketenagakerjaan, pihaknya juga menyorot aspek lain. Seperti halnya, profesi paranormal tercantum sebagai salah satu pilihan dalam jasa pelayanan kesehatan medis.

Kemudian, juga soal lingkungan. Misalnya, diperbolehkannya pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Apapun yang terjadi kami berharap Fraksi Demokrat bersama PKS harus setia mengawal kehendak masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Jatim, Hartoyo pun menerima aspirasi tersebut. Selaras dengan keinginan GMBI Jatim, politisi Demokrat tegas menolak UU tersebut.

“Kami mengira demo sudah selesai, dua tiga hari saja. Ternyata, gelombang penolakan masih terus berdatangan, dan ini sudah ketiga kalinya kami menerima massa yang ada di DPRD Jatim,” kata Hartoyo.

“Besarnya penolakan ini menjadi atensi dan perjuangan kami. Jangan khawatir, kami akan selalu hadir bersama rakyat,” katanya.

Senada, Anggota Fraksi PKS, Lilik Hendarwati mengatakan ada sejumlah catatan yang menjadi partainya menolak UU ini. Pertama, cacat prosedur dalam pembahasan.

“Bagaimana mungkin, UU yang sebegitu banyaknya dibahas sangat kilat. Selain terlalu dipaksakan, kami juga menilai hal ini cacat prosedur,” kata Lilik di forum yang sama. (geh)

Tags: